Untuk Tegakkan Hukum, Polda MoU Dengan Asosiasi Penyedia Internet

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum tandatangani kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dengan Polda NTB, Rabu 08 Mei 2024 di Hotel Lombok Raya Mataram.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakapolda NTB, Ketua BPW APJII Bali Nusra, Para PJU Polda NTB serta para undangan lainnya.

Baca Juga :  "Dompu Menyala!" Ribuan Massa Hadiri Jalan Sehat Bang-Abah

Kapolda NTB mengatakan, kerjasama dengan penyedia jasa internet di zaman sekarang ini tentu sangat diperlukan mengingat hampir semua pekerjaan di seluruh lembaga saat ini menyelesaikan pekerjaannya ditunjang oleh fungsi internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan internet tentu akan mempermudah pekerjaan khususnya tugas-tugas kepolisian. Kerja sama yang dibangun Polda NTB berpedoman pada Peraturan Kapolri no. 12 tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerja sama Polri.

Baca Juga :  Safari di Batukliang, Kapolres Loteng Santuni Anak Yatim

“Tentu APJII bsrperan penting dalam meningkatkan penetrasi internet dan memperluas agaes digital keseluruh pelosok negeri yang dapat membantu masyarakat dalam mengakses segala kebutuhan melalui internet, “ucapnya.

Menurutnya, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Polri dan APJII dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Baca Juga :  Tegaskan Jiwa Kemanusiaan, Batalyon A Pelopor Brimob NTB Beri Bantuan ke Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi; Fasilitator, Pemanfaatan sarana dan prasarana, meningkatkan sumber daya manusia, Kegiatan di bidang pencegahan dan pengawasan, serta yang terakhir penegakan hukum.

“Kita berharap dari kerja sama ini dapat tercipta kolaborasi dan kepentingan yang sama sehingga dapat mendukung satu sama lain, “tegasnya. (Sritazaka)

Editor: Redaksi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kapolda NTB Pimpin Upacara Penghargaan dan PTDH, Tegaskan Komitmen Integritas di Tubuh Polri
Polres Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi, Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tidak Terbukti
Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
Satgas Saber Pangan Polda NTB Kawal Distribusi 1,18 Ton Cabai Rawit dari Sulsel, Jaga Harga Tetap Stabil
Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam
Polres Lombok Tengah Imbau Pengguna Jalan Waspadai Jalan Amblas di Desa Mekar Sari
Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah dan Serahkan Bantuan Sosial
WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Berita ini 28 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:48 WIB

Kapolda NTB Pimpin Upacara Penghargaan dan PTDH, Tegaskan Komitmen Integritas di Tubuh Polri

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:17 WIB

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Senin, 2 Maret 2026 - 17:59 WIB

Satgas Saber Pangan Polda NTB Kawal Distribusi 1,18 Ton Cabai Rawit dari Sulsel, Jaga Harga Tetap Stabil

Senin, 2 Maret 2026 - 16:12 WIB

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Maret 2026 - 13:59 WIB

Polres Lombok Tengah Imbau Pengguna Jalan Waspadai Jalan Amblas di Desa Mekar Sari

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Loteng Terima CSR Alfamart Berupa Sembako Untuk Anak Yatim Piatu

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Rabu, 4 Mar 2026 - 10:33 WIB