Untuk Tegakkan Hukum, Polda MoU Dengan Asosiasi Penyedia Internet

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum tandatangani kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dengan Polda NTB, Rabu 08 Mei 2024 di Hotel Lombok Raya Mataram.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakapolda NTB, Ketua BPW APJII Bali Nusra, Para PJU Polda NTB serta para undangan lainnya.

Baca Juga :  Wamenpora RI Taufik Hidayat Kunjungi Lombok Utara, Polri Tunjukkan Dukungan Penuh terhadap Program Pemerintah

Kapolda NTB mengatakan, kerjasama dengan penyedia jasa internet di zaman sekarang ini tentu sangat diperlukan mengingat hampir semua pekerjaan di seluruh lembaga saat ini menyelesaikan pekerjaannya ditunjang oleh fungsi internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan internet tentu akan mempermudah pekerjaan khususnya tugas-tugas kepolisian. Kerja sama yang dibangun Polda NTB berpedoman pada Peraturan Kapolri no. 12 tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerja sama Polri.

Baca Juga :  Pilkades Sebentar Lagi, Polres Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling

“Tentu APJII bsrperan penting dalam meningkatkan penetrasi internet dan memperluas agaes digital keseluruh pelosok negeri yang dapat membantu masyarakat dalam mengakses segala kebutuhan melalui internet, “ucapnya.

Menurutnya, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Polri dan APJII dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Apresiasi Atlet Binaan Raih Medali Emas di PON Beladiri Kudus 2025

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi; Fasilitator, Pemanfaatan sarana dan prasarana, meningkatkan sumber daya manusia, Kegiatan di bidang pencegahan dan pengawasan, serta yang terakhir penegakan hukum.

“Kita berharap dari kerja sama ini dapat tercipta kolaborasi dan kepentingan yang sama sehingga dapat mendukung satu sama lain, “tegasnya. (Sritazaka)

Editor: Redaksi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas
Jaga Kenyamanan Car Free Day, Polda NTB Kerahkan Patroli di Jalan Udayana
Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan
‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎
Berita ini 34 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:07 WIB

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Senin, 6 Juli 2026 - 13:33 WIB

Jaga Kenyamanan Car Free Day, Polda NTB Kerahkan Patroli di Jalan Udayana

Senin, 29 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

702 Atlet Lombok Tengah Siap Berlaga di PORPROV NTB 2026, Target 120 Emas

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:03 WIB