Uhel Siap Eksekusi Program Makan Siang Bergizi Gratis

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Calon Wakil Gubernur nomor urut 2 H. Suhaili FT ditunjuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadi ketua harian gerakan solidaritas nasional (GSN) Provinsi NTB. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, GSN di daerah akan melaksankan program yang dicangangkan pemerintahan yang baru ini atau kabinet merah putih tersebut.

Ketua harian GSN NTB, H. Suhaili FT mengatakan program-program pemerintahan yang baru akan segera direalisasikan program-program yang dicanangkan Presiden dan wakil presiden RI di NTB. Namun saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut terkait pelaksanan program-program tersebut.

Baca Juga :  Hari Pertama Kampanye, Masyarakat Pesisir Ikrar Menangkan Bang-Abah

“Kita akan mengikuti petunjuk dan arahan apa yang menjadi program utama ya,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu program yang digaungkan pada pemerintahan yang baru ini yaitu makan siang bergizi gratis. Untuk pelaksanaan program yang menyasar anak-anak sekolah ini, Abah Uhel sapaan akrabnya masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pelaksanaan progam.

Baca Juga :  Pidato Pertama Bupati Sah Dilantik Presiden Prabowo Sejumlah Dewan Tidak Hadir

“Itu kita akan lakukan sesuai dengan petunjuk disana,” katanya.

Untuk realisasi program makan siang bergizi gratis ini, pemerintah pusat sudah mulai melakukan ujicoba di beberapa sekolah di Indonesia.

Tidak saja makan siang gratis program pembangunan di NTB akan terus berjalan salah satunya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Dikatakannya, pengembangan destinasi pariwisata tidak saja terfokus pada sport tourism melainkan juga destinasi wisata yang lain. Pasalnya di NTB memiliki banyak destinasi wisata yang memerlukan intervensi.

Baca Juga :  RanNya Dampingi Cabup Lobar Farin Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Gontoran Lingsar

“Tapi bagaimana pariwisata yang lain,” katanya.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan program kabinet merah putih ini, keberadaan GSN juga nanti akan sampai ke tingkat kabupaten kota. Sehingga pengawasan dan pelaksanaan program bisa berjalan dengan maksimal. “Ya tentunya sampai tingkat bawah ya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Wabup Nursiah : Perda Perangkat Daerah Disetujui, Demi Lombok Tengah “Masmirah”
Pansus II DPRD Loteng Rampungkan Perda Tata Ulang Birokrasi Demi Layanan Publik
Dukungan Ketua DPC Partai Demokrat NTB Menguat untuk Amrul Jihadi Pimpin DPD
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC
Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan
Dr. H. M. Nursiah Resmi Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lombok Tengah Periode 5 Tahun ke Depan
Berita ini 17 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Wabup Nursiah : Perda Perangkat Daerah Disetujui, Demi Lombok Tengah “Masmirah”

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pansus II DPRD Loteng Rampungkan Perda Tata Ulang Birokrasi Demi Layanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:48 WIB

Dukungan Ketua DPC Partai Demokrat NTB Menguat untuk Amrul Jihadi Pimpin DPD

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:23 WIB

Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Hadiri May Day 2026, Wakapolda NTB Tegaskan Dukungan Polri untuk Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:00 WIB

Bisnis Lombokdaily

Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:39 WIB

Kasus Lombokdaily

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB