Kritik Tajam F-PBR di Paripurna APBD Loteng: Tambahan Anggaran Harus Jawab Keluhan Rakyat, Bukan Sekadar Angka
PRAYA – Fraksi Persatuan Bintang Rakyat (F-PBR) DPRD Kabupaten Lombok Tengah memberikan catatan kritis terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin 14 September 2026, juru bicara F-PBR, Suhaidi, menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen, melainkan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi PBR yang diketuai Lalu Hadimi, Wakil Ketua Muhamad Maulidi, Sekretaris Sugiarto dan Bendahara Wahyudi itu memberikan apresiasi atas proses penyusunan, namun menyoroti dua poin krusial.
Pertama, soal pendapatan transfer. F-PBR mencatat ada peningkatan pendapatan transfer sebesar Rp78 Miliar 245 Juta 247 Ribu, sehingga totalnya menjadi sekitar Rp2 Triliun 7 Miliar 998 Juta 43 Ribu 327 Rupiah.
“Ini harus disikapi secara hati-hati. Pemerintah daerah jangan sampai menjadikan tambahan transfer sebagai alasan untuk memperluas belanja tanpa memperhatikan kesinambungan fiskal,” tegas Suhaidi saat membacakan pemandangan umum fraksi.
Menurut F-PBR, kondisi tersebut justru harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Yang jauh lebih penting dari besarnya kenaikan adalah memastikan setiap tambahan ruang fiskal benar-benar menjawab persoalan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, serta menciptakan fondasi ekonomi yang lebih mandiri.
Kedua, soal anjloknya pendapatan yang sah. Fraksi PBR menyoroti penurunan pendapatan sah daerah sebesar Rp17 Miliar 381 Juta 822 Ribu 700 Rupiah, menjadi sekitar Rp9 Miliar 244 Juta 699 Ribu 300 Rupiah.
F-PBR menilai PAD adalah kunci kemampuan daerah membiayai belanja rutin dan pembangunan. Semakin besar kontribusi PAD terhadap APBD, semakin besar kemampuan daerah melaksanakan perannya.
“Fraksi kami merasa perlu memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan yang sah daerah secara berkesinambungan dan intensif,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, F-PBR meminta Pemda Lombok Tengah untuk melakukan evaluasi total terhadap OPD pengelola pendapatan. Tujuannya agar PAD dari potensi riil maupun potensi ekspektasi dapat dipertanggungjawabkan.
F-PBR berharap peningkatan pendapatan daerah nantinya dapat mengoptimalkan rencana pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Lombok Tengah Sejahtera dan Dinamis yang Mantap Berlandaskan Iman dan Taqwa. | Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















