‎Tim Buser Amankan Empat (4) Sepeda Motor Tanpa Dokumen Dari Bali

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net  – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Pringgarata berhasil mengamankan empat (4) unit sepeda motor tanpa dokumen yang dikirim dari Bali pada Sabtu, (19/7).

‎Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7) mengatakan Keempat kendaraan roda dua terebut diangkut menggunakan sebuah truk ekspedisi yang juga memuat bahan bangunan.

‎Ia menyampaikan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuah truk ekspedisi terlihat menurunkan bahan bangunan di depan Toko Bangunan dekat Masjid Pringgarata, informasi tersebut juga menyebutkan adanya beberapa unit sepeda motor di dalam truk.

‎”Atas laporan tersebut kami langsung ke TKP, setibanya disana, kami menemukan empat unit sepeda motor terdiri dari tiga unit Yamaha NMAX berwarna hitam dan satu unit Vespa Primavera berwarna biru diatas tumpukan bahan bangunan jenis mil yang sedang diturunkan oleh buruh. Keempat sepeda motor tersebut tidak dilengkapi plat nomor polisi, “ungkapnya.

‎Pihaknya kemudian mengamankan sopir truk ekspedisi, saudara MN (29), warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Dari hasil interogasi awal, saudara MN mengaku mengangkut keempat sepeda motor tersebut dari Kecamatan Ubung, Denpasar, Bali.

‎Menurut keterangan saudara MN, ia yang berprofesi sebagai sopir angkutan ekspedisi Jawa-Bali-Lombok, menerima tawaran pengangkutan empat unit sepeda motor ini setelah memuat 400 zak mil dari Tabanan, Bali, menuju Lombok. Maolan Nazim dihubungi oleh seseorang melalui forum Marketplace Facebook.

Baca Juga :  Diskominfo Loteng Luncurkan Prototipe Platform e-Government Terpadu (PEPADU

‎”Orang tersebut meminta saudara MN untuk mengangkut empat sepeda motor ke Lombok dengan biaya Rp1.600.000. Saat itu, bak truk tidak terisi penuh oleh muatan mil, sehingga saudara MN menerima tawaran tersebut,” jelasnya.

‎Sebelumnya, lanjut Kasat Reskrim saudara MN meminta kelengkapan surat kendaraan, pengirim menjelaskan bahwa surat-surat tersebut akan dikirim melalui jasa ekspedisi. Ongkos pengangkutan juga dijanjikan akan ditransfer setelah sepeda motorx tiba di Lombok. Sopir diarahkan untuk menghubungi pengirim ketika tiba di Lombok, karena sepeda motor akan dikirim ke wilayah Lombok Timur.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tiga Warga Bima, Diduga Bawa 10 Rusa Dari Komodo NTT

‎Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap nomor rangka dan nomor mesin, identitas pemilik kendaraan diketahui berasal dari Kuta, Kecamatan Ubung, Kota Denpasar.

‎”Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan keempat sepeda motor yang dikirim ke Lombok tersebut merupakan hasil tindak pidana penggelapan. Dimana salah seorang pelaku menyewa keempat sepeda motor tersebut dengan perjanjian selama tiga hari. Namun, setelah masa sewa berakhir, pelaku tidak mengembalikan kendaraan korban,”terangnya.

‎Saat ini sopir kendaraan tersebut berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 20 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB