‎Tim Buser Amankan Empat (4) Sepeda Motor Tanpa Dokumen Dari Bali

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net  – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Pringgarata berhasil mengamankan empat (4) unit sepeda motor tanpa dokumen yang dikirim dari Bali pada Sabtu, (19/7).

‎Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7) mengatakan Keempat kendaraan roda dua terebut diangkut menggunakan sebuah truk ekspedisi yang juga memuat bahan bangunan.

‎Ia menyampaikan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuah truk ekspedisi terlihat menurunkan bahan bangunan di depan Toko Bangunan dekat Masjid Pringgarata, informasi tersebut juga menyebutkan adanya beberapa unit sepeda motor di dalam truk.

‎”Atas laporan tersebut kami langsung ke TKP, setibanya disana, kami menemukan empat unit sepeda motor terdiri dari tiga unit Yamaha NMAX berwarna hitam dan satu unit Vespa Primavera berwarna biru diatas tumpukan bahan bangunan jenis mil yang sedang diturunkan oleh buruh. Keempat sepeda motor tersebut tidak dilengkapi plat nomor polisi, “ungkapnya.

‎Pihaknya kemudian mengamankan sopir truk ekspedisi, saudara MN (29), warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Dari hasil interogasi awal, saudara MN mengaku mengangkut keempat sepeda motor tersebut dari Kecamatan Ubung, Denpasar, Bali.

‎Menurut keterangan saudara MN, ia yang berprofesi sebagai sopir angkutan ekspedisi Jawa-Bali-Lombok, menerima tawaran pengangkutan empat unit sepeda motor ini setelah memuat 400 zak mil dari Tabanan, Bali, menuju Lombok. Maolan Nazim dihubungi oleh seseorang melalui forum Marketplace Facebook.

Baca Juga :  Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

‎”Orang tersebut meminta saudara MN untuk mengangkut empat sepeda motor ke Lombok dengan biaya Rp1.600.000. Saat itu, bak truk tidak terisi penuh oleh muatan mil, sehingga saudara MN menerima tawaran tersebut,” jelasnya.

‎Sebelumnya, lanjut Kasat Reskrim saudara MN meminta kelengkapan surat kendaraan, pengirim menjelaskan bahwa surat-surat tersebut akan dikirim melalui jasa ekspedisi. Ongkos pengangkutan juga dijanjikan akan ditransfer setelah sepeda motorx tiba di Lombok. Sopir diarahkan untuk menghubungi pengirim ketika tiba di Lombok, karena sepeda motor akan dikirim ke wilayah Lombok Timur.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Upacara Penghargaan dan PTDH, Tegaskan Komitmen Integritas di Tubuh Polri

‎Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap nomor rangka dan nomor mesin, identitas pemilik kendaraan diketahui berasal dari Kuta, Kecamatan Ubung, Kota Denpasar.

‎”Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan keempat sepeda motor yang dikirim ke Lombok tersebut merupakan hasil tindak pidana penggelapan. Dimana salah seorang pelaku menyewa keempat sepeda motor tersebut dengan perjanjian selama tiga hari. Namun, setelah masa sewa berakhir, pelaku tidak mengembalikan kendaraan korban,”terangnya.

‎Saat ini sopir kendaraan tersebut berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Fajar Berduka di Selat Lombok: KMP Putri Yasmin Terbakar di Tengah Laut
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Berita ini 23 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:35 WIB