Gugatan 105 Miliar: Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET — Sidang gugatan PMH yang dilayangkan Aktivis M Fihiruddin kepada DPRD NTB memasuki agenda pemeriksaan saksi, Rabu 21 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Mataram.

Tim kuasa hukum M. Fihiruddin menghadirkan dua saksi fakta yakni Manajer Operasional The Sultan Food Lukmanul Hakim dan Syamsul Hadie.

Dalam agenda sidang, saksi fakta Lukmanul Hakim membeberkan sejumlah kerugian yang dialami M. Fihiruddin selaku pemilik restaurant The Sultan Food selama proses hukum yang dialami berlangsung.

“Tugas saya selaku manajer operasional mengatur keluar masuknya bahan-bahan dapur, pembiayaan listrik,air, mengatur karyawan dan laporan keuangan harian,” beber Lukman.

Ia mengatakan omset harian The Sultan Food sebelum M Fihiruddin tersandung kasus mencapai 5 juta hingga 15 juta rupiah, sementara sesudah Fihiruddin ditahan pendapatan The Sultan Food mengalami penurunan drastis hingga 1 juta rupiah.

Baca Juga :  Relawan Jet Tempur Rohmi-Firin Lobar, Konsolidasi Tarung Pilkada NTB

“Owner kami ini banyak andilnya di restaurant terutama dalam mendatangkan tamu dan pengunjung, sehingga setelah dia tersandung perkara restaurant mengalami kerugian, bahkan operasional harian saja tidak bisa balik,” terangnya.

Sementara saksi fakta Syamsul Hadie membeberkan kerugian pribadi Fihiruddin, ia mengatakan selama Fihiruddin dalam masa tahanan banyak mengalami kerugian, termasuk pembiayaan keluarganya.

Baca Juga :  Kawal Kasus Dugaan Korupsi KONI , FP4 NTB Hearing di Kejari Mataram

“Sepengetahuan saya, saudara Fihiruddin selama dalam tahanan sejumlah bisnisnya kolaps termasuk restaurant dan usaha jasa outsourcing sekuriti, sehingga untuk pembiayaan keluarganya sehari-sehari dibiayai dari urunan keluarga dan kolega,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan selama fihiruddin di penjara, orang tuanya mengalami drop dan anak-anaknya mengalami tekanan psikologi.

“Anaknya yang sekolah di pesantren harus dipindahkan karena takutnya, rusak psikologinya,” tegasnya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!
Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa
Mantan Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra Meninggal Dunia
Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Berita ini 214 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:58 WIB

Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:49 WIB

Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:28 WIB

Mantan Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra Meninggal Dunia

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:17 WIB

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Pastikan Keamanan Terminal Mandalika Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 08:42 WIB