Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Loteng Tangkap Pelaku Brutal Penganiayaan WNA Amerika di Selong Belanak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lombok Tengah, NTB – Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial LFA (26) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan brutal terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, ED, di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Minggu malam (19/10/2025).

Kapolsek Praya Barat AKP I Made Sugiarta, S.H., Mi.Kom membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (20/10). “Benar telah terjadi penganiayaan terhadap salah seorang WNA asal Amerika, satu pelaku sudah kita amankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Kejadian bermula dari perselisihan antara WNA asal Brazil, M (34), dengan LFA yang merupakan pemandu wisata lokal. Perselisihan itu terjadi saat keduanya berebut ombak saat melakukan aktivitas surfing di kawasan tersebut. Meski sempat dimediasi, proses tersebut gagal mencapai kesepakatan.

Setelah itu, LFA bersama sejumlah temannya berkumpul di simpang empat Desa Selong Belanak menunggu kedatangan saudara M yang masih berada di sekitar lokasi. Namun, dalam kondisi emosi, mereka justru salah sasaran dan mengejar dua WNA lain yang melintas menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Mandalika Rinjani 2025, Target Zero Insiden MotoGP

Pelaku dan teman-temannya kemudian melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan tangan kosong dan balok kayu hingga korban mengalami luka serius di wajah, kepala, dan jari. Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif oleh pihak medis.

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang tegas akan dijalankan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan apapun, terutama yang melibatkan warga asing di wilayah kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Berikan Bantuan Karpet untuk Masjid Nurul Ikhsan, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat guna menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di Lombok Tengah, khususnya di Desa Selong Belanak yang merupakan destinasi favorit para peselancar dan wisatawan mancanegara.|®ossi|

 

 

 

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya
Berita ini 22 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 26 September 2026 - 05:37 WIB

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Rabu, 23 September 2026 - 19:37 WIB

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB