Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Loteng Tangkap Pelaku Brutal Penganiayaan WNA Amerika di Selong Belanak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lombok Tengah, NTB – Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial LFA (26) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan brutal terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, ED, di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Minggu malam (19/10/2025).

Kapolsek Praya Barat AKP I Made Sugiarta, S.H., Mi.Kom membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (20/10). “Benar telah terjadi penganiayaan terhadap salah seorang WNA asal Amerika, satu pelaku sudah kita amankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang

Kejadian bermula dari perselisihan antara WNA asal Brazil, M (34), dengan LFA yang merupakan pemandu wisata lokal. Perselisihan itu terjadi saat keduanya berebut ombak saat melakukan aktivitas surfing di kawasan tersebut. Meski sempat dimediasi, proses tersebut gagal mencapai kesepakatan.

Setelah itu, LFA bersama sejumlah temannya berkumpul di simpang empat Desa Selong Belanak menunggu kedatangan saudara M yang masih berada di sekitar lokasi. Namun, dalam kondisi emosi, mereka justru salah sasaran dan mengejar dua WNA lain yang melintas menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Personel Polres Loteng Raih Juara III di KASAL CUP 2 International Taekwondo 2025

Pelaku dan teman-temannya kemudian melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan tangan kosong dan balok kayu hingga korban mengalami luka serius di wajah, kepala, dan jari. Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif oleh pihak medis.

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang tegas akan dijalankan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan apapun, terutama yang melibatkan warga asing di wilayah kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Misa Natal, Kapolres Cek Sejumlah Gereja di Praya 

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat guna menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di Lombok Tengah, khususnya di Desa Selong Belanak yang merupakan destinasi favorit para peselancar dan wisatawan mancanegara.|®ossi|

 

 

 

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 20 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB