Rekrutmen PPS Aneh! Dapat Nilai Tertinggi Malah Tak Lulus

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sejumlah dugaan kejanggalan “menyeruak” setelah Komisi Pemilihan Umun (KPU) Lombok Tengah (Loteng) umumkan penetapan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa se-Loteng.

Pada surat pengumuman yang diterbitkan KPU Loteng dengan nomor: 168/PP.04.2-Pu/5202/4/2024 tentang hasil penetapan seleksi anggota PPS pada pilkada Loteng 2024, rata-rata nama yang dinyatakan lulus, memiliki nilai terendah saat tes tulis dan tes wawancara.

Dari data yang didapatkan LSM Deklarasi melalui akun KPU Loteng, sejumlah nama yang mendapatkan nilai tertinggi di masing-masing desa, ternyata malah menjadi cadangan dan bahkan jadi cadangan pada nomor terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari sekian banyak yang mendaftar di masing-masing desa, KPU menjaring hingga 5 peserta dengan urutan nilia tertinggi hingga terendah pada saat tes tulis dan wawancara. Anehnya yang dinyatakan lulus jadi PPS malah ada yang nilai terendah,”ungkap Ketua LSM Deklarasi Agus Sukandi, Sabtu 25 Mei 2024 kepada sejumlah wartawan di Praya.

Baca Juga :  Gugatan 105 Miliar Fihiruddin, Pimpinan DPRD NTB Ingin Nihilkan Ganti Rugi

Dari data yang diperolehnya lanjut Agus, ada peserta inisial HA asal Desa Bebuak Kecamatan Kopang dengan nilai 59 dan itu tertinggi dari peserta se-Loteng, malah tidak lulus dan menjadi cadangan nomor terakhir. Hal yang sama juga terjadi pada peserta dengan 6 besar tertinggi se-Loteng, juga tidak lulus malah jadi cadangan nomor terakhir.

“Lalu apa yang menjadi tolok ukur KPU Loteng menetapkan 3 anggota PPS di masing-masing desa ini? Kalau ternyata yang diluluskan malah yang punya nilai terendah,”imbuh Agus penuh tanda tanya.

Baca Juga :  Mantan Kades Bilebante Tanggapi Santai Soal Laporan Dugaan Kurupsi Anggaran APBDes

Pada saat tes wawancara lanjut Agus, yang dilibatkan sebagai pewawancara adalah Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di salah satu kecamatan, ada PPK yang saat wawancara mengeluhkan adanya peserta dari PPS pada pemilu sebelumnya yang kinerjanya buruk.

Keluhan itu, disampaikan langsung dihadapan peserta yang sebelumnya menjadi PPS saat pemilu legeslatif dan presiden, yang ternyata mendaftar lagi jadi PPS pada pilkada 2024. Oknum PPS itu malah mendapatkan nilai terendah, namun tetap dinyatakan lulus oleh KPU Loteng.

“Sudah jelas kinerjanya buruk, kok tetap diluluskan. Ini malah membikin masyarakat jadi berspekulasi macamacam,”tandas Agus.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Kopdes Syariah Merah Putih Prako, Wujud Kecepatan dan Komitmen Bangun Ekonomi Desa

Wajar saja kalau pihaknya imbuh Agus, menduga KPU Loteng punya agenda tertentu untuk memenangkan salah satu pasangan calon nanti, dengan cara meluluskan orang-orang tertentu menjadi anggota PPS, padahal mereka memiliki nilai terendah.

Apalagi kalau yang lulus yang paling parah tidak terlihat ikut tes wawancara oleh kawan-kawanya yang lain. Atau bisa jadi, yang lulus ada hubungan keluarga dengan orang-orang yang bekerja di KPU Loteng.

“Itu kan tidak boleh, maka KPU harus segera melakukan revisi atas keputusanya dan mengganti anggota PPS yang diluluskanya dengan mereka para peserta dengan nilai tertinggi,”tandas Agus.

Ketua KPU Loteng, Hendri Harliawan dikonfirmasi via WA terkait hal tersebut, tidak memberikan tanggapan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Dukungan Ketua DPC Partai Demokrat NTB Menguat untuk Amrul Jihadi Pimpin DPD
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 356 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB