Polres Lombok Tengah Tetapkan Sahabudin Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Polres Lombok Tengah tetapkan Sahabudin sebagai tersangka dalam laporan dugaan penggunaan ijazah palsu SI, penetapan tersangka Sahabudin dilakukan oleh Sat Reskrim Penyidik Polres Lombok Tengah setelah melalui proses gelar perkara.

“iya benar hari ini Sahabudin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan Kasat Reskrim” Kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kasnadi Melalui via telfon pada Rabu 22 Januari 2025.

Baca Juga :  Hindari Antrean, Pemohon SKCK Dipolres Loteng. Ini Himbauan Kapolres Loteng AKBP Eko 

Laporan dugaan penggunaan ijazah SI palsu oleh tersangka Sahabudin terbongkar setelah digunakan saat pencalonan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Lombok Tengah tahun 2024 melalui partai persatuan pembangunan (PPP) daerah pemilihan (Dapil IV) meliputi kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Semenjak laporan dugaan penggunaan ijazah palsu SI oleh Sahabudin, Penyidik Polres Lombok Tengah telah memeriksa beberapa saksi, mulai dari Mantan Ketua KPU Lombok Tengah, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dan sejumlah petinggi partai persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah dan Serahkan Bantuan Sosial

Saat ditengah perjalanan proses penyidikan oleh penyidik Polres Lombok Tengah pelapor (Ahmad Halim) sempat mencabut laporannya, namun Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat tegas menyatakan bahwa kasus tersebut tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.(*).

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

“Air Mata dan Tawa Warnai Pisah Kenal Polres Loteng : Dari Kenangan Trek Sembalun hingga Janji Tak Putus Silaturahmi”
HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat
Pengabdian di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Khitan 51 Anak Gratis dan Donor Darah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah Gelar Sunatan Massal Gratis dan Donor Darah
RAYANZA NYUSUL BELI PULSA, NETIZEN NYEBAR FITNAH HOAKS PENCULIKAN BIKIN DESA BATUNYALA GEGER
Ngopi Cantik di Ruang Kapolda, ABUJAPI Dapat ‘PR’ Tebal Bereskan Kompetensi Satpam dan Legalitas BUJP
Kloter 8 Asal Lombok Barat Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Kawal Ketat dari Asrama Haji ke BIZAM
Hadiri May Day 2026, Wakapolda NTB Tegaskan Dukungan Polri untuk Buruh
Berita ini 50 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:34 WIB

“Air Mata dan Tawa Warnai Pisah Kenal Polres Loteng : Dari Kenangan Trek Sembalun hingga Janji Tak Putus Silaturahmi”

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah Gelar Sunatan Massal Gratis dan Donor Darah

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:17 WIB

RAYANZA NYUSUL BELI PULSA, NETIZEN NYEBAR FITNAH HOAKS PENCULIKAN BIKIN DESA BATUNYALA GEGER

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:06 WIB

Ngopi Cantik di Ruang Kapolda, ABUJAPI Dapat ‘PR’ Tebal Bereskan Kompetensi Satpam dan Legalitas BUJP

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB