Pohon Mangga di Pekarangan Rumahnya, Jadi Lokasi Pria Ini Diduga Gantung Diri

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Warga Kelurahan Menala Baru Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Minggu 26 Nopember 2023,  digegerkan oleh penemuan mayat yang diduga korban bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon mangga di perkarangan rumahnya.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, korban yang diduga gantung diri bernama F F, laki-laki,usia 75 tahun. Ia diketahui sebagai Marbot Masjid Anharul Jannah Menala.

Menurut saksi S 52 tahun, berawal dirinya memasuki halaman rumah Korban untuk mengambil kunci masjid dan kemudian saksi melihat korban dalam keadaan tergantung dipohon mangga diperkarangan depan rumah, dengan menggunakan tali tambang warna biru dengan panjang 8 meter, melihat kejadian tersebut saksi langsung meminta pertolongan ke SHN, laki-laki 30 tahun dan langsung melaporkan ke RT setempat.

Sekitar pukul 04.40 wita Bhabinkamtibmas Kelurahan menala bersama anggota polsek Taliwang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP serta melakukan koordinasi dengan pihak puskesmas Taliwang dan Unit identifikasi Polres Sumbawa Barat.

” Dari hasil olah TKP korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan cara tergantung, leher terikat dengan menggunakan tali tambang warna biru dengan panjang 8 meter yang terikat di pohon mangga ketinggian 4 meter dan di samping jenazah terdapat kursi plastik warna merah dengan jarak sekitar 30 cm dengan jenazah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Berdasarkan keterangan keluarga korban diceritakan Kasi Humas, bahwa korban setiap hari melakukan aktifitas sebagai marbot msjid dan keluar rumah sekitar pukul 04.20 wita dan diperoleh info bahwa sudah 3 hari ini korban mengalami sakit demam tinggi. Namun, motif bunuh diri masih dalam lidik.

” Dari kejadian tersebut, barang bukti berupa tali tambang warna biru panjang 8 meter, 1 buah kursi plastik warna merah, 1 pasang sandal jepit warna putih biru,diamankan oleh petugas kepolisian dan melakukan investasi yaitu mengambil sidik jari dan identitas korban, Melakukan Instrogasi terhadap para saksi, penyelidikan penyebab bunuh diri dan memasang police line disekitaran TKP,” terangnya

Baca Juga :  Maling Beraksi di Tanak Awu, Lalu Arik Minta Pelaku Segera Ditangkap!

Selanjutnya, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah sehingga dibuatkan surat pernyataan penolakan Autopsi yang ditanda tangani oleh keluarga Korban. Meski demikian penyebab kematian masih dalam penyelidikan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
Berita ini 65 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:06 WIB

KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pilkades Labulia Siap Digelar, 9.068 Warga Masuk DPT

Jumat, 21 Agu 2026 - 07:22 WIB

Politik Lombokdaily

Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:49 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:19 WIB