Musnahkan Narkoba, Sabu seberat 992,32 GramHasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi 

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 992,32 gram hasil pengungkapan jaringan antar Provinsi beberapa waktu lalu.

IPTU Fedy Miharja, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menyampaikan dari total barang bukti yang dimusnahkan tersebut berjumlah 992,32 gram disisakan 0,07 gram digunakan untuk kepentingan uji laboratorium di BPOM, dan 0,10 gram untuk kepentingan persidangan.

“jadi total yang dimusnahkan seberat 992,15 gram sedangkan sisa 0,07 gram dan 0,10 gram untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan,” kata Fedy saat Konferensi Pers pemusnahan barang bukti, di Praya, Senin (3/2).

Dari barang bukti tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial ZF (25) warga asal Provinsi Aceh, tersangka berperan sebagai kurir barang tersebut, sedangkan IGNI (32) warga Kota Mataram berperan sebagai penerima barang tersebut di wilayah NTB.

Baca Juga :  Kejadian Mencoreng Dunia Pendidikan, Terjadi di Hari Perayaan HGN

“Untuk para tersangka diamankan di dua lokasi, yang pertama tersangka inisial ZF kita amankan disalah satu Hotel di Lombok Tengah, sedangkan tersangka IGNI diamankan disalah satu kos-kosan di Kota Mataram,” tegasnya

Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Alfamart dan Lukajel Gelar Posyandu di 34 Kota, Komitmen untuk Generasi Sehat Indonesia

“Atas perbuatannya para tersangka dituntut hukum pidana penjara paling ringan enam tahun dan paling berat ancaman pidana seumur hidup atau pidana hukuman mati,” tegasnya.

Fedy menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan para generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.(**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

300 Personel Polres Loteng Diterjunkan Saat Penggerebekan  Terduga Pelaku Narkoba Didesa Beleka Praya Timur 
Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB
Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram
5 Orang Ibu Paruh Baya Diamankan Polres Loteng Saat Penggerebekan Di Kampung Narkoba 
Perkuat Keamanan Bersama, Polres Lombok Utara Gelar Sosialisasi Pemolisian Masyarakat. 
Polsek Tanjung Maksimalkan Patroli Dialogis Upaya Ciptakan Kondusifitas Wilayah 
Kasi Humas Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid di Praya
Polsek Batukliang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pekarangan Bergizi. 
Berita ini 2 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 3 Februari 2025 - 20:19 WIB

Musnahkan Narkoba, Sabu seberat 992,32 GramHasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi 

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:17 WIB

300 Personel Polres Loteng Diterjunkan Saat Penggerebekan  Terduga Pelaku Narkoba Didesa Beleka Praya Timur 

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:42 WIB

Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:26 WIB

Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:45 WIB

5 Orang Ibu Paruh Baya Diamankan Polres Loteng Saat Penggerebekan Di Kampung Narkoba 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Peristiwa Lombokdaily

Klarifikasi : Fakta Sebenarnya tidak Ada Ancam Tembak Warga

Senin, 3 Feb 2025 - 20:59 WIB

Bisnis Lombokdaily

Mengembangkan Pariwisata NTB Berkualitas dan Berkelanjutan

Minggu, 2 Feb 2025 - 13:21 WIB