Musnahkan Narkoba, Sabu seberat 992,32 GramHasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi 

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 992,32 gram hasil pengungkapan jaringan antar Provinsi beberapa waktu lalu.

IPTU Fedy Miharja, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menyampaikan dari total barang bukti yang dimusnahkan tersebut berjumlah 992,32 gram disisakan 0,07 gram digunakan untuk kepentingan uji laboratorium di BPOM, dan 0,10 gram untuk kepentingan persidangan.

“jadi total yang dimusnahkan seberat 992,15 gram sedangkan sisa 0,07 gram dan 0,10 gram untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan,” kata Fedy saat Konferensi Pers pemusnahan barang bukti, di Praya, Senin (3/2).

Dari barang bukti tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial ZF (25) warga asal Provinsi Aceh, tersangka berperan sebagai kurir barang tersebut, sedangkan IGNI (32) warga Kota Mataram berperan sebagai penerima barang tersebut di wilayah NTB.

Baca Juga :  Berikut Kronologi Kecelakaan Maut Di Jalan Umum Pringgarata

“Untuk para tersangka diamankan di dua lokasi, yang pertama tersangka inisial ZF kita amankan disalah satu Hotel di Lombok Tengah, sedangkan tersangka IGNI diamankan disalah satu kos-kosan di Kota Mataram,” tegasnya

Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polsek dan Kades Mediasi Dua Kelompok Pemuda Yang Saling Ancam di Media Sosial

“Atas perbuatannya para tersangka dituntut hukum pidana penjara paling ringan enam tahun dan paling berat ancaman pidana seumur hidup atau pidana hukuman mati,” tegasnya.

Fedy menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan para generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.(**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kapolda NTB dan Gubernur Tinjau Arus Mudik di Bandara Internasional ZAM, Pastikan Perjalanan Aman dan Lancar
Kapolda NTB Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Pemprov NTB, Pastikan Sinergi Antarinstansi untuk Mudik Aman
Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!
Personel Ditpolairud Polda NTB Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Polda NTB Pastikan Keamanan Terminal Mandalika Jelang Arus Mudik Lebaran 2026
Polres Lombok Tengah Siapkan 625 Personel dan 5 Pos Pengamanan untuk Operasi Ketupat Rinjani 2026
Polda NTB Gelar Apel Operasi Ketupat Rinjani 2026, Siapkan Ribuan Personel Amankan Arus Mudik Lebaran
Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa
Berita ini 6 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 16 Maret 2026 - 01:20 WIB

Kapolda NTB dan Gubernur Tinjau Arus Mudik di Bandara Internasional ZAM, Pastikan Perjalanan Aman dan Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:18 WIB

Kapolda NTB Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Pemprov NTB, Pastikan Sinergi Antarinstansi untuk Mudik Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:58 WIB

Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:36 WIB

Personel Ditpolairud Polda NTB Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:42 WIB

Polda NTB Pastikan Keamanan Terminal Mandalika Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Pastikan Keamanan Terminal Mandalika Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 08:42 WIB