Musnahkan Narkoba, Sabu seberat 992,32 GramHasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi 

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 992,32 gram hasil pengungkapan jaringan antar Provinsi beberapa waktu lalu.

IPTU Fedy Miharja, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menyampaikan dari total barang bukti yang dimusnahkan tersebut berjumlah 992,32 gram disisakan 0,07 gram digunakan untuk kepentingan uji laboratorium di BPOM, dan 0,10 gram untuk kepentingan persidangan.

“jadi total yang dimusnahkan seberat 992,15 gram sedangkan sisa 0,07 gram dan 0,10 gram untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan,” kata Fedy saat Konferensi Pers pemusnahan barang bukti, di Praya, Senin (3/2).

Dari barang bukti tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial ZF (25) warga asal Provinsi Aceh, tersangka berperan sebagai kurir barang tersebut, sedangkan IGNI (32) warga Kota Mataram berperan sebagai penerima barang tersebut di wilayah NTB.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda NTB Sapa dan Berbagi Kebahagiaan dengan Warga di CFD Udayana

“Untuk para tersangka diamankan di dua lokasi, yang pertama tersangka inisial ZF kita amankan disalah satu Hotel di Lombok Tengah, sedangkan tersangka IGNI diamankan disalah satu kos-kosan di Kota Mataram,” tegasnya

Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Bandara Lombok"Sapu Bersih" Semrawut Transportasi, Satu Meja untuk Semua Tujuan!

“Atas perbuatannya para tersangka dituntut hukum pidana penjara paling ringan enam tahun dan paling berat ancaman pidana seumur hidup atau pidana hukuman mati,” tegasnya.

Fedy menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan para generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.(**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Peringati Harlah Pancasila, Kapolda NTB Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman
PATROLI RINJANI PRESISI: GEBRAKAN POLRES LOMBOK TENGAH ATAU SEKADAR “JALAN-JALAN” SERAGAM?  
Portal Mitra Ditutup, Polisi Buru Dugaan Penipuan SPPG: BGN Perketat Verifikasi Hingga Tingkat Desa/Kelurahan 
Tebar Berkah Idul Adha, Polda NTB Kurbankan 261 Ekor Hewan, Ribuan Warga Kebagian Daging
Gebrak Awal Irjen Kalingga: BIZAM Jadi Saksi Pergantian Nahkoda Polda NTB
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
Jaga Tunas Bangsa, Jaga Indonesia: Pesan Haru Kapolres Loteng di Harkitnas ke-118
Berita ini 10 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 1 Juni 2026 - 17:17 WIB

Peringati Harlah Pancasila, Kapolda NTB Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman

Senin, 1 Juni 2026 - 07:29 WIB

PATROLI RINJANI PRESISI: GEBRAKAN POLRES LOMBOK TENGAH ATAU SEKADAR “JALAN-JALAN” SERAGAM?  

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:30 WIB

Portal Mitra Ditutup, Polisi Buru Dugaan Penipuan SPPG: BGN Perketat Verifikasi Hingga Tingkat Desa/Kelurahan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:56 WIB

Tebar Berkah Idul Adha, Polda NTB Kurbankan 261 Ekor Hewan, Ribuan Warga Kebagian Daging

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:45 WIB

Gebrak Awal Irjen Kalingga: BIZAM Jadi Saksi Pergantian Nahkoda Polda NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU