Musnahkan Narkoba, Sabu seberat 992,32 GramHasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi 

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 992,32 gram hasil pengungkapan jaringan antar Provinsi beberapa waktu lalu.

IPTU Fedy Miharja, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menyampaikan dari total barang bukti yang dimusnahkan tersebut berjumlah 992,32 gram disisakan 0,07 gram digunakan untuk kepentingan uji laboratorium di BPOM, dan 0,10 gram untuk kepentingan persidangan.

“jadi total yang dimusnahkan seberat 992,15 gram sedangkan sisa 0,07 gram dan 0,10 gram untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan,” kata Fedy saat Konferensi Pers pemusnahan barang bukti, di Praya, Senin (3/2).

Dari barang bukti tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial ZF (25) warga asal Provinsi Aceh, tersangka berperan sebagai kurir barang tersebut, sedangkan IGNI (32) warga Kota Mataram berperan sebagai penerima barang tersebut di wilayah NTB.

Baca Juga :  Kades dan Mantan Bendahara Pemdes Barejulat Ditahan Polres Loteng

“Untuk para tersangka diamankan di dua lokasi, yang pertama tersangka inisial ZF kita amankan disalah satu Hotel di Lombok Tengah, sedangkan tersangka IGNI diamankan disalah satu kos-kosan di Kota Mataram,” tegasnya

Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Tiga Desa Diloteng Dapat Penghargaan Dari Komisi Informasi NTB

“Atas perbuatannya para tersangka dituntut hukum pidana penjara paling ringan enam tahun dan paling berat ancaman pidana seumur hidup atau pidana hukuman mati,” tegasnya.

Fedy menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan para generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.(**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
“Air Mata dan Tawa Warnai Pisah Kenal Polres Loteng : Dari Kenangan Trek Sembalun hingga Janji Tak Putus Silaturahmi”
HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat
Pengabdian di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Khitan 51 Anak Gratis dan Donor Darah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah Gelar Sunatan Massal Gratis dan Donor Darah
RAYANZA NYUSUL BELI PULSA, NETIZEN NYEBAR FITNAH HOAKS PENCULIKAN BIKIN DESA BATUNYALA GEGER
Ngopi Cantik di Ruang Kapolda, ABUJAPI Dapat ‘PR’ Tebal Bereskan Kompetensi Satpam dan Legalitas BUJP
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:34 WIB

“Air Mata dan Tawa Warnai Pisah Kenal Polres Loteng : Dari Kenangan Trek Sembalun hingga Janji Tak Putus Silaturahmi”

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:48 WIB

Pengabdian di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Khitan 51 Anak Gratis dan Donor Darah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Misi Selesai Seluruh Jemaah Haji NTB Terbang dari BIZAM Tanpa Delay

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:43 WIB