Musnahkan Narkoba, Sabu seberat 992,32 GramHasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi 

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 992,32 gram hasil pengungkapan jaringan antar Provinsi beberapa waktu lalu.

IPTU Fedy Miharja, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menyampaikan dari total barang bukti yang dimusnahkan tersebut berjumlah 992,32 gram disisakan 0,07 gram digunakan untuk kepentingan uji laboratorium di BPOM, dan 0,10 gram untuk kepentingan persidangan.

“jadi total yang dimusnahkan seberat 992,15 gram sedangkan sisa 0,07 gram dan 0,10 gram untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan,” kata Fedy saat Konferensi Pers pemusnahan barang bukti, di Praya, Senin (3/2).

Dari barang bukti tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial ZF (25) warga asal Provinsi Aceh, tersangka berperan sebagai kurir barang tersebut, sedangkan IGNI (32) warga Kota Mataram berperan sebagai penerima barang tersebut di wilayah NTB.

Baca Juga :  Bapak Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang baru

“Untuk para tersangka diamankan di dua lokasi, yang pertama tersangka inisial ZF kita amankan disalah satu Hotel di Lombok Tengah, sedangkan tersangka IGNI diamankan disalah satu kos-kosan di Kota Mataram,” tegasnya

Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Bandara Lombok Terima 183 Ton Logistik MotoGP 2025, Total 391 Ton Diprediksi Tiba

“Atas perbuatannya para tersangka dituntut hukum pidana penjara paling ringan enam tahun dan paling berat ancaman pidana seumur hidup atau pidana hukuman mati,” tegasnya.

Fedy menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan para generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.(**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

RAYANZA NYUSUL BELI PULSA, NETIZEN NYEBAR FITNAH HOAKS PENCULIKAN BIKIN DESA BATUNYALA GEGER
Ngopi Cantik di Ruang Kapolda, ABUJAPI Dapat ‘PR’ Tebal Bereskan Kompetensi Satpam dan Legalitas BUJP
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
Kloter 8 Asal Lombok Barat Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Kawal Ketat dari Asrama Haji ke BIZAM
Hadiri May Day 2026, Wakapolda NTB Tegaskan Dukungan Polri untuk Buruh
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
Pimpin Anev Triwulan I, Kapolda NTB Tekankan Deteksi Dini dan Pendekatan Humanis Jaga Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:17 WIB

RAYANZA NYUSUL BELI PULSA, NETIZEN NYEBAR FITNAH HOAKS PENCULIKAN BIKIN DESA BATUNYALA GEGER

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:06 WIB

Ngopi Cantik di Ruang Kapolda, ABUJAPI Dapat ‘PR’ Tebal Bereskan Kompetensi Satpam dan Legalitas BUJP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:40 WIB

Kloter 8 Asal Lombok Barat Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Kawal Ketat dari Asrama Haji ke BIZAM

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Steatment Lombokdaily

8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:10 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Galang CSR, Pemkab Loteng Perkuat Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:11 WIB