Kasus Warga Cakra Diduga Aniaya Warga Praya, Polsek Bergerak Cepat!

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Mapolsek Sandubaya Mataram NTB, bergerak cepat tangani kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang Warga Cakra terhadap seorang Warga Praya.

Mapolek saat ini telah melakukan penanganan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang warga Cakra Negara Mataram inisial BG, dengan korban seorang Warga Praya Lombok Tengah, Lalu Welli Viddi Hami.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh. Nasrullah S.I.K kepada wartawan via WA, Senin 25 Desember 2023 menyampaikan, setelah pihaknya menerima laporan, langsung melakukan langkah-langkah penanganan atas kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasusnya sedang kami tangani sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) kepolisian.Kami saat ini, dengan melengkapi ke saksi-saksi yang menguatkan ke arah (terduga) pelaku,  sehingga kami bisa bertidak. Mohon do’anya,”kata Kapolsek.

Sebelumnya, seorang Warga  Praya bernama Lalu Welli Viddi Hamid kepada wartawan menuturkan, kalau dirinya menjadi korban penganiyaan yang diduga dilakukan oleh seorang Warga Cakra Negara Mataram inisial BG.

Baca Juga :  PT. Albadriyah Lombok Wisata, Dituntut Jamaah Kembalikan Uang

Lalu Welli Viddi Hamidi menuturkan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika dirinya hendak ke toilet saat menikmati hiburan ditempat tersebut.

Namun, dirinya dihadang oleh salah seorang ditempat tersebut dengan alasan tak jelas. Karena tak mau dihadang, dia terus berjalan hingga menabrak orang yang melakukan penghadangan.

Maka terjadilah keributan, dimana tiba-tiba dirinya didorong dari belakang oleh teman  dari pelaku yang melakukan penghadangan dengan keras hingga kepalanya terbentur ke meja.

“Saya sempat mencari-cari siapa yang mendorong saya dengan keras itu, tetapi dilerai oleh beberapa orang tamu di sana,”tuturnya.

Namun saat dirinya ke luar di area parkiran, entah dari mana datangnya, terduga pelaku yang dikenal dengan nama  berinisial  BG, datang dan bertubi-tubi memukuli korban dibagian wajah, mata dan kepala hingga tak berdaya.

Baca Juga :  Logis Pertanyakan Progres Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

Lalu Welli kesal dengan sejumlah scurity yang ada di Lombok Plaza yang hanya menonton dirinya dianiaya oleh pelaku dan tidak membantunya agar terhindar dari perbuatan membabi buta terduga pelaku.

“Atas kejadian ini, saya telah melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Sandubaya Cakra Negara Mataram,”tutup Lalu Welli.

Atas peristiwa tersebut, Presiden LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haris secara terpisah kepada wartawan, meminta agar pihak kepolisian menjadikan kasus tersebut sebagai kasus antensi.

“Terkait dengan peristiwa pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang warga mataram, terhadap salah seorang Warga Praya bernama Lalu welli di Cakra Negara tadi pagi, dan tindakan premanisme tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian dalam hal ini polsek sandubaya dimana TKP berada, kami meminta dengan tegas agar aparat kepolisian memberkan atensi penuh untuk segera menahan pelaku,”tegas Lalu Wink Haris.

Baca Juga :  Bandara Lombok Siap Sambut Momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Hal itu lanjut LWH, akronim pria gondrong ini, perlu disikapi dengan serius oleh aparat penegak hukum, karena jika tidak, maka dikhawatirkan akan menambah eskalasi persoalan yang bisa menjurus kepada persoalan SARA.

Pihaknya meminta ketegasan aparat untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku, karena apapun alasannya tindakan arogan dan premanisme tidak boleh dibiarkan ada di NKRI yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami mengecam sikap-sikap arogan dan melampaui batas yang dilakukan oleh siapapun juga. Dan mendesak aparat agar segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku. Karena kami khawatir, jika tidak ada tindakan hukum maka akan ada gerakan balasan dari kelompok lain yang berpotensi menambah eskalasi masalah, bahkan bisa jadi bentrokan antar suku dan agama yang akan mengganggu kondusifitas daerah kita,”pungkas LWH.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Korupsi Insentif Pajak 2019-2023, Jaksa Loteng Tuntut Rampas Aset
Berita ini 634 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

Selasa, 28 April 2026 - 15:22 WIB

JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Steatment Lombokdaily

8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:10 WIB