Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pringgarata Lombok Tengah, saat tahun ini menerima bantuan dana dari Kementerian Pendidikan RI sebesar Rp. 1.954.491.000.00.

Dana tersebut, untuk me-revitaliasi fasilitas gedung di sekolah tersebut. Di SMAN 1 Pringarata sendiri, dana itu tepatnya untuk membangun 4 Ruang Kelas Baru (RKB), 1 Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan 6 unit Toilet, beserta perabotannya.

Pelaksanaan pembangunan tersebut, dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah dan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, yang target pembangunanya tuntas per 30 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 30 September 2025, progres pengerjaan proyek revitalisasi ini dilaporkan mencapai 50 persen,” kata Sekjend LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarkatan (LIDIK) NTB, Agus Susanto, Jumat 3 Oktober 2025 kepada sejumlah wartawan di Praya.

Baca Juga :  Pembalap Terbaik Siap Berlaga di Sirkuit Mandalika Besok

Namun “bau menyengat” dari proses pelaksanaan proyek tersebut, dimulai ketika penunjukan wakil kepala sekolah ditunjuk sebagai panitia pembangunan swakelola. Karena hal itu dikhawatirkan akan sebabkan terjadinya komplik kepentingan pada proyek tersebut.

Kekhawatiran tersebut, tampaknya kini mulai terbukti. LSM Lidik NTB mengendus adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan revitalisasi sekolah tersebut.

Lidik NTB menemukan adanya indikasi ketidak sesuaian antara spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan realisasi fisik di lapangan pada proyek revitalisasi/pekerjaan tertentu di SMA N 1 Pringgarata ini.

“Bayangkan, pengecoran campuran material semen dan pasirnya ternyata tidak menggunakan Mesin Molen,” ungkap Agus Susanto.

Pada sejumlah titik pembangunam juga sangat meragukan. Agus Susanto mencotohkan, pada pekerjaan struktur, material yang digunakan terlihat tidak sematang spesifikasi yang seharusnya.

Baca Juga :  Wabup Loteng Hadiri Musda VIII Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT): Dorong Reformasi Media Menuju Era Digitalisasi

“Ketebalan dan jenis material diduga tidak memenuhi standar yang disyaratkan dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB,” sebut Agus Susanto.

Maka dari itu, LSM Lidik NTB mempertanyakan perencanaanya dan proses pengawasan lapangan oleh pihak Konsultan Pengawas dan Kejelasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan pekerjaan tersebut sudah sesuai.

“Hal ini merugikan negara,” tambah Agus Susanto.

Selain proyek revitalisasi, LSM Lidik NTB juga menemukan dugaan Ketidakjelasan Pencatatan dan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dimana alokasi penggunaan dana tersebut dinilai tidak jelas.

“Terdapat sejumlah pengeluaran yang catatannya tidak jelas, bahkan terkesan diduga fiktif,” ungkap Agus Susanto.

Atas segala temuan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lidik NTB menuntut agar Kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan Inspektorat Provinsi NTB untuk segera melakukan audit investigasi secara mendalam terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan penyerapan dana BOS di SMA N 1 Pringgarata tersebut.

Baca Juga :  Ini Hebat! Polres Loteng Dipercaya Salurkan Bantuan dari Presiden

“Selain itu, kami minta Kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata untuk membuka dan mempertanggungjawabkan seluruh pencatatan keuangan, khususnya dana BOS kepada publik, ini sebagai bentuk akuntabilitas,” tegas Agus Susanto.

Pihaknya juga mendesak agar masalah ini diselesaikan dengan segera untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan melindungi hak-hak siswa atas fasilitas pendidikan yang layak dan aman.

“Dan dalam waktu dekat kami akan mengadukan ke aparat penegak hukum,” pungkas Agus Susanto.

Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata, Ahmad Husni S.Pd,. MM,. saat dikonfirmasi atas apa yang diungkap LSM Lidik NTB tersebut via WA, hingga berita ini dimuat, belum memberikan respon.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Bukan Di-Hack! Trik Psikologis Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat yang Harus Kita Waspadai
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Ketua Yayasan Haeruddin Bantah Isu Dapur MBG Beroperasi Tanpa Gedung: “Informasi Itu Menyesatkan”
Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Berita ini 40 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Sabtu, 11 April 2026 - 13:46 WIB

Bukan Di-Hack! Trik Psikologis Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat yang Harus Kita Waspadai

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Kamis, 9 April 2026 - 07:24 WIB

Ketua Yayasan Haeruddin Bantah Isu Dapur MBG Beroperasi Tanpa Gedung: “Informasi Itu Menyesatkan”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB