Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram– Skandal dana “siluman” di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) makin meruncing. Dari total 38 oknum anggota dewan yang teridentifikasi menerima aliran dana tak jelas ini, terungkap bahwa ada sekitar 15 oknum lainnya yang diduga kuat turut menerima dana tersebut namun memilih untuk tidak mengembalikannya. Dua di antaranya bahkan disebut-sebut “terselamatkan” dari polemik ini.

Fakta mengejutkan ini diungkapkan berdasarkan pengakuan sejumlah pihak yang mengantarkan dana kepada para oknum anggota dewan. Bukti kuat berupa puluhan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengindikasikan adanya aliran dana kepada 15 oknum anggota dewan yang sebagian besar merupakan wajah baru, telah dikumpulkan untuk memperkuat bukti laporan.

Baca Juga :  InJourney Airports BIZAM Resmi Layani Penerbangan Wings Air Rute Lombok-Banyuwangi

“Memang benar, ada dugaan kuat sebanyak 15 orang oknum anggota dewan DPRD NTB juga menerima dana tersebut, namun mereka diam dan tidak mau mengembalikan dana itu,” tegas Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Jumlah dana yang diterima para oknum anggota dewan ini bervariasi, mulai dari Rp 100 juta, Rp 150 juta, hingga yang terbesar mencapai Rp 200 juta. Menariknya, dari 15 nama yang diduga menerima, dua anggota dewan disebut “terselematkan.” Satu karena menunaikan ibadah haji, dan satu lainnya menolak karena dana yang diterimanya tidak sebanyak nominal tertinggi.

Lalu Wink Haris, yang akrab disapa LWH, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi NTB dan mendesak agar proses hukum segera berjalan adil. LWH menuntut kesetaraan perlakuan hukum, jangan sampai anggota dewan yang beritikad baik mengembalikan dana justru terjerat, sementara mereka yang menikmati dana “siluman” tanpa mengembalikan justru bebas dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Praya Amankan Residivis Kasus Curas

Inisial anggota DPRD yang diduga menerima dana “siluman” namun enggan mengembalikan antara lain E, D, A, R, Y, I, A, S, Z, S, S, TS dan R. (TH).

Penulis : TOH

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Berita ini 202 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB