Dua Pelaku Pencurian Diringkus SatReskrim Polsek Pratim

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Praya Timur.

“Kedua pelaku yang berhasil kita amankan insial M (30) dan MJ (25), jumlah pelakunya ada tiga satu pelakunya masih buron,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu 25 Desember 2024

Baca Juga :  SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Kasat Reskrim menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (23/12) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Beleka dimana saat itu korban bersama temannya pergi kerumah keluarganya untuk menanyakan kapan akan menanam bibit padi di sawah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai korban pulang dari rumah keluarganya sesampainya di TKP tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh korban di hadang ditengah jalan menggunakan sebuah bambu oleh para pelaku.

Baca Juga :  Gugatan 105 Miliar Fihiruddin, Pimpinan DPRD NTB Ingin Nihilkan Ganti Rugi

“Saat korban dihadang jumlah pelaku ada tiga orang. Salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah senjata tajam di leher korban,”terangnya.

Para pelaku kemudian mengambil secara paksa sepeda motor milik korban bersama satu unit handphone.

Baca Juga :  Polisi Razia Pekat, Tuak Turut Diangkut

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 20.500.000 ( dua puluh juta lima ratus ribu) kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saat ini kedua pelaku masih kita amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan
Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data
Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT
Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Berita ini 5 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 - 15:57 WIB

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:05 WIB

Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:14 WIB

Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:19 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:57 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Pathul Menyadari Tidak Alergi Kritik 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:55 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pengurus PKK Diharapkan Mendidik Anak Dikabupaten Loteng 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:48 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Praya MoU dengen BuMDES SE Loteng

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:01 WIB