Diduga Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Gubernur NTB Akun Facebook Abiman Behadapan Dengan Hukum

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Keluarga Besar Laskar Muhajirin Independen (LMI) bersama Koalisi Relawan Iqbal–Dinda mendatangi Polda NTB guna melaporkan akun Facebook bernama Abiman Abiman ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB pada Selasa 17 Juni 2025.

Adapun Laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran Nama baik terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat dr Haji Lalu Muhamad Iqbal M,SI.

Koalisi Relawan Gubernur NTB Muhammad Apriadi Abdi Negara menegaskan, bahwa langkah pelaporan ini dilakukan karena unggahan akun tersebut dinilai telah melewati batas kritik yang wajar.

“Unggahan Abiman Abiman menuduh Pak Iqbal sebagai bagian dari “golongan PKI”, padahal kita semua tahu PKI adalah organisasi terlarang di Negara ini. Tuduhan ini jelas fitnah dan melecehkan kehormatan beliau sebagai Gubernur NTB,” tegas Abdi Negara.

Menurutnya, postingan tersebut diunggah sekitar 11 jam sebelum laporan dibuat. Ia pun berharap Polda NTB segera memproses laporan yang telah terdaftar dengan Nomor: TBLP/265/VI/2025.

Baca Juga :  RESMI Lalu Firman Wijaya Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Lombok Tengah 2025-2029

“Kami ingin kasus ini segera ditindaklanjuti agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Postingan ini jelas melanggar prinsip demokrasi yang beradab,”katanya tegas.

Di kesempatan yang sama, DA Malik juga menjelaskan, laporan ini merupakan bentuk solidaritas dari para relawan tanpa sepengetahuan Gubernur NTB.

“Begitu melihat postingan itu, kami langsung berinisiatif melapor. Ini murni inisiatif kami karena sudah meresahkan dan berpotensi menimbulkan provokasi,” ujar Malik.

Baca Juga :  Puluhan Sopir Ambulance "Serbu" Polres Loteng

Sementara itu, Ketua Harian LMI, M. Sarki mendesak pihak Polda NTB untuk segera menindak akun Facebook tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.

“Kami minta akun Abiman Abiman segera diamankan demi ketertiban dan kenyamanan publik,” pintanya.

Pihak Laskar Muhajirin Berharap agar pihak Polda Agar segera memproses kasus ini Agar tidak meninggalkan kegaduhan ditengah Masyarakat.” Tutup Apriadi Abdi Negara. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA
Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut
Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Gerakan Tanam Cabai Bersama Siswa untuk Kendalikan Inflasi
Berita ini 17 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:49 WIB

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Peristiwa Lombokdaily

Fajar Berduka di Selat Lombok: KMP Putri Yasmin Terbakar di Tengah Laut

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:33 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:49 WIB

Kepolisian Lombokdaily

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB