Bupati Bima Buka STQ Tingkat Kecamatan Wera Tahun 2024

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kecamatan Wera tahun 2024 dibuka oleh Bupati Bima yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi, dan Keuangan Iwan Setiawan, SE, Selasa (8/10) yang ditandai ditandai dengan penekanan tombol sirine di Arena Utama STQ desa Mandala.

Iwan Setiawan dalam sambutannya yang diawali penyerahan Al-Qur’an kepada Camat Wera H. Ilham, SH, menyampaikan terimakasih atas perhatian dan kerjasama seluruh masyarakat atas terlaksananya STQ tingkat kecamatan Wera tahun 2024 ini, terkhusus desa Mandala sebagai tuan rumah.

Baca Juga :  Acara Peringatan Hari Desa Nasional Bupati Sampaikan Prestasi Yang Membanggakan Ditingkat Desa di Loteng

Iwan Setiawan dihadapan Camat, Muspika Wera, Kepala Desa se- kecamatan Wera dan dan para alim ulama dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi atas upaya pembinaan Oleh LPTQ terhadap Qori – Qoriah kecamatan Wera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, kita berharap kiranya LPTQ Wera dapat terus mendukung, membina dan meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an secara terarah dan terukur, sehingga cita-cita menjadikan generasi muda kita sebagai insan kamil dapat terwujud”. Ungkap Staf Ahli.

Baca Juga :  Seleksi Paskibraka Lombok Tengah 2026: Ratusan Peserta Lolos Administrasi, Tiga Capai Nilai Sempurna di Tes Wawasan Kebangsaan

Menutup sambutannya Staf Ahli yang juga merupakan Plt. Kepala DPMPTSP kabupaten Bima tersebut berharap kepada Dewan Hakim dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai yang diamanahkan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Edyson, SE melaporkan, STQ Tingkat Kecamatan Wera ini berlangsung dari tanggal 8 Oktober sampai 12 Oktober 2024.
“Ada dua cabang perlombaan, yaitu Tilawah yang terdiri dari golongan Anak-anak, Remaja, Tartil, Dewasa dan Cacat netra dengan jumlah peserta 118 orang. Juga cabang Tahfidzul Qur’an terdiri dari golongan Tahfidz 1 juz 5 juz, dan 10 juz, dengan jumlah peserta 30 orang. Sehingga total keseluruhan peserta berjumlah 148 orang.
Para OPD Pembina yang hadir Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintah Afifudin, SE, MM, Kalak BPBD Drs. Isra, Kabag Umum Setda Kasmir, S.Sos. (**)

Baca Juga :  Tidak Ada Mafia MBG di Lombok Tengah, TGH Mustamin Minta Masyarakat Tidak Percaya Isu Tak Berdasar

 

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Wakil Bupati Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan pada detikBali-Nusra Awards 2026
Dinsos Loteng: Data Disabilitas Ribuan, Terbanyak Mental, Susah Kalau Tak Ada KTP
Miliaran Rupiah Pajak Tak Masuk Kas Daerah, Jaksa Kejari Lombok Tengah Berhasil Pulihkan Sebagian
Ramai Pasien, RSUD Praya Tetap Layani dengan Cepat dan Ramah
GUBERNUR NAIK MOBIL KOMANDO, SASAKA: MBG JANGAN JADI PROYEK KONGSI
25 Direktur-Bendahara BUMDes Loteng Belajar Tata Kelola dan Kelola Risiko
SATU SISWA SMAN 1 PRAYA LOLOS KE ISTANA! Ini Daftar Lengkap 37 Paskibraka Loteng 2026
PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid
Berita ini 78 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:24 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan pada detikBali-Nusra Awards 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Dinsos Loteng: Data Disabilitas Ribuan, Terbanyak Mental, Susah Kalau Tak Ada KTP

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:49 WIB

Miliaran Rupiah Pajak Tak Masuk Kas Daerah, Jaksa Kejari Lombok Tengah Berhasil Pulihkan Sebagian

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:34 WIB

Ramai Pasien, RSUD Praya Tetap Layani dengan Cepat dan Ramah

Senin, 29 Juni 2026 - 19:42 WIB

GUBERNUR NAIK MOBIL KOMANDO, SASAKA: MBG JANGAN JADI PROYEK KONGSI

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Oplus_0

Sport Lombokdaiky

118 WARTAWAN NTB LOLOS PORWANAS, LOTENG KIRIM ROSIDI MAIN DOMINO

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dinsos Loteng: Data Disabilitas Ribuan, Terbanyak Mental, Susah Kalau Tak Ada KTP

Kamis, 2 Jul 2026 - 12:09 WIB

Hukrim Lombokdaily

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:46 WIB