Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Yang Berujung Mobil Dibakar

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah, menerbitkan rilis terkait peristiwa kecelakaan di Bypass depan Bandara Internasional di Lombok NTB yang berujung mobil dibakar oknum warga.

Melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas)  Polres setempat, IPTU Rachman STrk., SIK, mengatakan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan  fi Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah tersebut.

Kasat menjelaskan, kejadian lakalantas tersebut antara kendaraan mobil Suzuki Ertiga dengan nomor Polisi DR 1841 AR dengan 2 unit kendaraan Roda 2 antara lain,  sepeda Motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DR 2155 UJ dan Sepeda Motor Honda Supra X125 dengan nomor Polisi DR 3970 BP.

“Pada saat itu anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah unit laka lantas menerima laporan dari anggota Polsek bahwa telah terjadi laka lantas. Kemudian setelah anggota tiba di TKP sudah mendapatkan mobil Susuki Ertiga berada di ruas jalan posisi tergelincir,”jelas Kasat, Senin 25 Desember 2023 dalam rilisnya.

Baca Juga :  Pengacara Ibu Sahnun Minta Polres Loteng Atensi Kasus Penyerobotan Tanah Di Takar Akar Bumbang

Untuk kejadian tersebut sudah dilakukan proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Loteng dalam rangka pengumpulan bukti-bukti dan pengambilan keterangan saksi-saksi.

“Atas kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan sudah diserahkan ke keluarganya.
Untuk korban yang luka- luka sudah dilakukan perawatan medis ke Rumah Sakit Umum Daerah Praya,”imbuh Kasat.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2024 Hari Kedua Sukses Digelar

Dalam rilisnya, Kasat menyatakan kalau pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan pengemudi Suzuki Ertiga di Mapolres.

Namun, dalam rilis tersebut Kasat sama sekali tidak menyinggung soal barang bukti yang dibakar oleh oknum warga setempat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Berita ini 233 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:07 WIB

Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Reses DPRD Sugiarto, Infrastruktur dan PJU Menjadi Prioritas

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:39 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:50 WIB