Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Yang Berujung Mobil Dibakar

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah, menerbitkan rilis terkait peristiwa kecelakaan di Bypass depan Bandara Internasional di Lombok NTB yang berujung mobil dibakar oknum warga.

Melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas)  Polres setempat, IPTU Rachman STrk., SIK, mengatakan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan  fi Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah tersebut.

Kasat menjelaskan, kejadian lakalantas tersebut antara kendaraan mobil Suzuki Ertiga dengan nomor Polisi DR 1841 AR dengan 2 unit kendaraan Roda 2 antara lain,  sepeda Motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DR 2155 UJ dan Sepeda Motor Honda Supra X125 dengan nomor Polisi DR 3970 BP.

“Pada saat itu anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah unit laka lantas menerima laporan dari anggota Polsek bahwa telah terjadi laka lantas. Kemudian setelah anggota tiba di TKP sudah mendapatkan mobil Susuki Ertiga berada di ruas jalan posisi tergelincir,”jelas Kasat, Senin 25 Desember 2023 dalam rilisnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Bundaran Masjid Jamiq, Pengendara Diduga Terlindas Truk

Untuk kejadian tersebut sudah dilakukan proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Loteng dalam rangka pengumpulan bukti-bukti dan pengambilan keterangan saksi-saksi.

“Atas kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan sudah diserahkan ke keluarganya.
Untuk korban yang luka- luka sudah dilakukan perawatan medis ke Rumah Sakit Umum Daerah Praya,”imbuh Kasat.

Baca Juga :  Sisir Cafe, Terduga Pelaku Narkoba di Amankan

Dalam rilisnya, Kasat menyatakan kalau pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan pengemudi Suzuki Ertiga di Mapolres.

Namun, dalam rilis tersebut Kasat sama sekali tidak menyinggung soal barang bukti yang dibakar oleh oknum warga setempat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang
Berita ini 232 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polres Bima Kota Patroli Malam dan Patroli Menjelang Sahur Di Bulan Puasa 

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:31 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sat Lantas Rutinkan Patroli Malam Hingga Subuh Cegah Balap Liar dan Balap Lari 

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:51 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

M Samsul Qomar terpilih kembali secara aklamasi

Selasa, 25 Mar 2025 - 18:14 WIB