KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN

Minggu, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenhaj Loteng Tegaskan Isu Pungutan Rp5-10 Juta Tidak Benar

PRAYA. Lombokdaily.net – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Syamsul Hadi, akhirnya buka suara terkait pemberitaan dugaan praktik KKN di kantornya. Ia menegaskan dua tuduhan yang beredar itu tidak benar.

Klarifikasi ini disampaikan langsung melalui rilis media resmi, Jumat, 19 September 2026 di Praya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan pertama soal pengusulan Petugas Kloter yang disebut dipilih berdasarkan suka atau tidak suka Kepala Kantor, dibantah tegas.

Baca Juga :  Kegiatan Program Penanaman Padi Lahan Kering Sukses Dilaksanakan Di Desa Kabul Loteng

Menurut H. Lalu Syamsul Hadi, pengusulan petugas sudah ada aturannya dan tidak bisa sembarangan. Semua proses berpedoman pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026. Jadi tidak ada kepentingan pribadi.

Tuduhan kedua yang lebih berat, soal adanya pungutan atau uang pelicin Rp5 juta sampai Rp10 juta untuk jadi tenaga bantu atau tenaga kontrak, juga dibantah.

“Kami dengan tegas menyatakan tuduhan adanya pungutan Rp5 juta sampai Rp10 juta itu tidak benar dan tidak berdasar. Tidak pernah ada permintaan atau penerimaan uang sebagai syarat rekrutmen,” tegasnya dalam rilis tersebut.

Baca Juga :  Isnanin Mukadar Terpilih Sebagai Ketua Umum LMND Periode 2025–2027

Ia mengatakan, pihaknya sangat menghormati kritik dan pengawasan dari masyarakat dan media. Tapi kritik harus pakai fakta, dokumen, dan bukti yang sudah diverifikasi, bukan asal sebar informasi.

Pihaknya juga mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik orang atau institusi ada konsekuensi hukumnya.

Baca Juga :  Mendagri Harus Berhentikan PJ.Gub NTB, Diduga Mutasi Langgar UU

Jika nanti dari hasil pemeriksaan ditemukan ada yang sengaja menyebar berita bohong dan merusak nama baik, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini bukan untuk membungkam kritik, tapi untuk meluruskan fakta.

Di akhir rilis, ia memastikan seluruh jajaran Kemenhaj Lombok Tengah tetap fokus bekerja dan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat dan jamaah haji.

Sumber: Rilis Resmi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab. Lombok Tengah, 19 September 2026. Editor : Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PANAS BUKAN ALASAN BUANG AIR KE JALAN
ARB Desak KPK Turun ke Lombok Tengah, Bongkar Mafia Tanah dan Hutan Lindung
PAKAR UNGKAP PETA CUACA NTB SAMPAI MARET 2027, OKTOBER PUNCAK PANAS – JANUARI WASPADA POHON TUMBANG
DARURAT LINGKUNGAN! Pakar Sebut Pasar Hewan Batunyala Bom Waktu Pencemaran Sungai di Lombok Tengah
Media Dicatut Jadi Peserta Demo di Kejari Loteng, PWI Protes Keras
Selamat Jalan Datok Bagu – Ulama Tanpa Pamrih yang Tak Pernah Milih Tamu
DPRD Loteng Diminta Pasang Badan Soal MotoGP, Jangan Lempar ke Pemda
JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI
Berita ini 89 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:35 WIB

PANAS BUKAN ALASAN BUANG AIR KE JALAN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:50 WIB

ARB Desak KPK Turun ke Lombok Tengah, Bongkar Mafia Tanah dan Hutan Lindung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PAKAR UNGKAP PETA CUACA NTB SAMPAI MARET 2027, OKTOBER PUNCAK PANAS – JANUARI WASPADA POHON TUMBANG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:45 WIB

DARURAT LINGKUNGAN! Pakar Sebut Pasar Hewan Batunyala Bom Waktu Pencemaran Sungai di Lombok Tengah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Media Dicatut Jadi Peserta Demo di Kejari Loteng, PWI Protes Keras

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pendidikan Lombokdaily

GEGER MI NW LEKOR! 3 GURU DIBABAT SEKALIGUS DALAM SEMALAM

Rabu, 4 Nov 2026 - 15:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dukungan INOVASI Percepat Pencapaian Prioritas Pendidikan di Lombok Tengah

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:37 WIB