PRAYA — Malam Minggu di Car Free Night tak hanya dipenuhi tawa dan lampu kota. Di antara riuh pengunjung, suara lirih anak-anak yang pernah terluka disuarakan lantang oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah lewat program “Jaksa Menyapa: Stop Kekerasan Seksual terhadap Anak”.
Pembicara Fajar Said, Kasi Pidum, Putri Ayu Kejari Loteng, berdiri bukan dengan toga di ruang sidang, melainkan di tengah keramaian. Dengan suara bergetar, ia mengingatkan: “Anak adalah semua jiwa yang belum genap 18 tahun. Mereka bukan statistik, mereka masa depan yang wajib kita jaga.”
Ketika Hukum Turun ke Jalan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Malam itu, Car Free Night menjadi ruang kelas terbuka. Jaksa tak hanya bicara pasal dan ancaman pidana dalam UU No. 12 Tahun 2022. Mereka bicara tentang luka yang tak terlihat tentang pelecehan yang bisa terjadi lewat sentuhan, paksaan, bahkan lewat layar gawai.
“Penyebaran video tak senonoh yang melibatkan anak, itu bukan ‘bercanda’. Itu pidana. Itu menghancurkan masa depan,” tegas Fajar, membuat beberapa pengunjung terdiam, merangkul anaknya lebih erat.
Data yang dipaparkan mengiris hati: kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lombok Tengah masih tinggi. Di balik angka itu, ada nama, ada tangis, ada trauma yang dibawa hingga dewasa.
Bukan Hanya Tugas Jaksa
Program “Jaksa Menyapa” hadir bukan untuk menakuti, tapi merangkul. Kasi Intel Dr. Alfa Dera dan Kasi Pidsus Dimas Praja Suprotto ikut turun, menjelaskan bahwa kejaksaan juga punya wajah humanis, membina, mengedukasi, mendampingi.
“Negara hadir untuk tiga hal,” ucap Fajar pelan, “Mencegah, melindungi, dan memulihkan. Tapi negara tak bisa sendiri. Kami butuh ibu yang berani melapor. Kami butuh bapak yang mau jadi saksi. Kami butuh tetangga yang tak menutup mata.”
Malam yang Menghangatkan
Acara makin berkesan dengan kehadiran Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri dan Kadis Pariwisata Bapak Hatta. Doorprize dibagikan jaksa kepada pengunjung, bukan sekadar hadiah, tapi simbol bahwa hukum bisa ramah, bisa memeluk.
Grup band Bumers ikut “mengubur” sepi dengan musik, seolah ingin menenggelamkan trauma yang pernah ada. Malam itu, hukum tak lagi menara gading. Ia duduk lesehan bersama warga, mendengar, dan berjanji menjaga.
Catatan untuk Kita
Seorang peserta sempat keliru, menebak batas usia anak adalah 15 tahun. “Yang benar sebelum 18 tahun,” koreksi jaksa dengan senyum. Karena satu tahun pun berharga. Satu anak pun tak boleh luput dari perlindungan.
Car Free Night 16 Mei 2026 akan dikenang bukan karena keramaiannya, melainkan karena malam itu, Lombok Tengah berjanji tidak ada lagi anak yang berjalan sendirian dalam gelap.
Karena melindungi anak, kata Fajar menutup sesi, “bukan hanya tugas jaksa. Itu tugas kita yang masih punya hati.”
Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















