Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengambil langkah preventif untuk mengamankan iklim investasi dan tata kelola pemerintahan desa di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Mandalika. Melalui tim Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari membedah legalitas pungutan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Langkah ini diwujudkan dalam agenda Ekspose Pendapat Hukum atau Legal Opinion yang digelar di Kantor JPN Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis 9/4/2026. Ekspose dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan hasil kajian hukum komprehensif tim JPN Kejari Lombok Tengah.

Arahan langsung Kajari untuk pastikan landasan yuridis kuat  

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, dr Alfa Dera, Sh MH menyatakan, bahwa seluruh pendampingan hukum ini berjalan sesuai petunjuk dan arahan langsung dari Kajari.

“Ibu Kajari telah menunjuk tim JPN Bidang Datun untuk merespons cepat permohonan pendampingan dari Pemerintah Desa Kuta. Arahan pimpinan sangat jelas, kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan pungutan di wilayah vital ekonomi seperti kawasan Kuta ini memiliki landasan yuridis yang kuat, objektif, dan tidak berbenturan dengan aturan di atasnya,” ujar Alfa Dera.

Libatkan jajaran Kejati NTB untuk penyelarasan

Ekspose turut dihadiri dan dibahas bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTB Ade Indrawan, Kasi Pertimbangan Hukum Kejati NTB I Putu Gede Sugiarta, serta jajaran JPN Kejati NTB. Dari Kejari Lombok Tengah hadir Kasi Datun Rika Ekayanti dan Kasubsi Pertimbangan Hukum Indah Rizkika Budiyanti.

Baca Juga :  Penutupan FORNAS NTB Gelar Pesta Rakyat Bareng Slank

Kasi Intel Dera menegaskan, ekspose ini merupakan wujud kepatuhan pada instruksi pimpinan agar produk hukum JPN selaras dengan pandangan institusi di tingkat atas sehingga terjamin akuntabilitasnya.

Cegah polemik pungutan liar di kawasan wisata 

Menurut Alfa Dera, fasilitas Legal Opinion dari Bidang Datun bertujuan meminimalkan potensi perbedaan penafsiran hukum di lapangan. Niat baik Pemerintah Desa Kuta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa lewat pungutan harus dikawal ketat instrumen perdata.

“Hal ini semata-mata agar sejalan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan menghindarkan aparatur desa dari perbuatan melawan hukum atau polemik pungutan liar di kawasan wisata,” tegasnya.

Baca Juga :  8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL

Tujuan : kepastian hukum bagi wisatawan dan pelaku usaha 

Melalui pendampingan hukum paripurna dari JPN, Kejari Lombok Tengah berharap tata kelola pungutan di Desa Kuta dapat berjalan rapi, transparan, dan terstruktur. Kebijakan yang berkepastian hukum ini diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat, pelaku usaha, wisatawan, serta menjaga iklim investasi yang sehat di kawasan Mandalika.

Fakta kunci

Lokasi : Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, kawasan DPSP Mandalika

Pihak terlibat : Tim JPN Bidang Datun Kejari Lombok Tengah, Kejati NTB, Pemdes Kuta.

Kegiatan : Ekspose Legal Opinion terkait kewenangan tata kelola pungutan desa.

Tujuan : Mitigasi risiko hukum, pastikan pungutan sesuai aturan, hindari pungli, jaga iklim investasi . (Redaksi).

 

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Siap Sambut MTQ, Pol PP Loteng Imbau Pedagang: Bawa Pulang Gerobak, Jangan Parkir di Masjid Agung 
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pathul: “Pancasila Bintang Penuntun dan Jangkar Moral Bangsa”
Meriahkan HLUN ke-30, KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam
BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur
PEMDA LOMBOK TENGAH DAN PDAM TIRTA ARDHIA RINJANI PERKUAT KERJA SAMA PELAYANAN AIR BERSIH DI KEK MANDALIKA
Skandal Jual-Beli Titik SPPG Terbongkar, Kerugian Capai Rp950 Juta: Polisi Tetapkan Penyidikan Hari Ini
Sapi Kurban 1,6 Ton dari Presiden Prabowo Mendarat di Lombok Tengah, Bupati Pathul Serahkan Langsung ke Warga Mertak Tombok
PDAM Lombok Tengah Salurkan 6 Sapi Kurban untuk Desa Sumber Mata Air
Berita ini 25 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:29 WIB

Siap Sambut MTQ, Pol PP Loteng Imbau Pedagang: Bawa Pulang Gerobak, Jangan Parkir di Masjid Agung 

Senin, 1 Juni 2026 - 11:59 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pathul: “Pancasila Bintang Penuntun dan Jangkar Moral Bangsa”

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:59 WIB

Meriahkan HLUN ke-30, KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:35 WIB

BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:45 WIB

PEMDA LOMBOK TENGAH DAN PDAM TIRTA ARDHIA RINJANI PERKUAT KERJA SAMA PELAYANAN AIR BERSIH DI KEK MANDALIKA

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU