Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengambil langkah preventif untuk mengamankan iklim investasi dan tata kelola pemerintahan desa di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Mandalika. Melalui tim Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari membedah legalitas pungutan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Langkah ini diwujudkan dalam agenda Ekspose Pendapat Hukum atau Legal Opinion yang digelar di Kantor JPN Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis 9/4/2026. Ekspose dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan hasil kajian hukum komprehensif tim JPN Kejari Lombok Tengah.

Arahan langsung Kajari untuk pastikan landasan yuridis kuat  

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, dr Alfa Dera, Sh MH menyatakan, bahwa seluruh pendampingan hukum ini berjalan sesuai petunjuk dan arahan langsung dari Kajari.

“Ibu Kajari telah menunjuk tim JPN Bidang Datun untuk merespons cepat permohonan pendampingan dari Pemerintah Desa Kuta. Arahan pimpinan sangat jelas, kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan pungutan di wilayah vital ekonomi seperti kawasan Kuta ini memiliki landasan yuridis yang kuat, objektif, dan tidak berbenturan dengan aturan di atasnya,” ujar Alfa Dera.

Libatkan jajaran Kejati NTB untuk penyelarasan

Ekspose turut dihadiri dan dibahas bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTB Ade Indrawan, Kasi Pertimbangan Hukum Kejati NTB I Putu Gede Sugiarta, serta jajaran JPN Kejati NTB. Dari Kejari Lombok Tengah hadir Kasi Datun Rika Ekayanti dan Kasubsi Pertimbangan Hukum Indah Rizkika Budiyanti.

Baca Juga :  32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Kasi Intel Dera menegaskan, ekspose ini merupakan wujud kepatuhan pada instruksi pimpinan agar produk hukum JPN selaras dengan pandangan institusi di tingkat atas sehingga terjamin akuntabilitasnya.

Cegah polemik pungutan liar di kawasan wisata 

Menurut Alfa Dera, fasilitas Legal Opinion dari Bidang Datun bertujuan meminimalkan potensi perbedaan penafsiran hukum di lapangan. Niat baik Pemerintah Desa Kuta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa lewat pungutan harus dikawal ketat instrumen perdata.

“Hal ini semata-mata agar sejalan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan menghindarkan aparatur desa dari perbuatan melawan hukum atau polemik pungutan liar di kawasan wisata,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata

Tujuan : kepastian hukum bagi wisatawan dan pelaku usaha 

Melalui pendampingan hukum paripurna dari JPN, Kejari Lombok Tengah berharap tata kelola pungutan di Desa Kuta dapat berjalan rapi, transparan, dan terstruktur. Kebijakan yang berkepastian hukum ini diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat, pelaku usaha, wisatawan, serta menjaga iklim investasi yang sehat di kawasan Mandalika.

Fakta kunci

Lokasi : Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, kawasan DPSP Mandalika

Pihak terlibat : Tim JPN Bidang Datun Kejari Lombok Tengah, Kejati NTB, Pemdes Kuta.

Kegiatan : Ekspose Legal Opinion terkait kewenangan tata kelola pungutan desa.

Tujuan : Mitigasi risiko hukum, pastikan pungutan sesuai aturan, hindari pungli, jaga iklim investasi . (Redaksi).

 

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

88 Kepsek SMP se Loteng Dibimtek, Sekolah Wajib Transparan Soal Anggaran
Bupati Lombok Tengah Buka MTQH XXXII Tingkat Kecamatan Praya Timur
APBD Loteng 2027 Rp2,57 Triliun, wabup Nursiah Target Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen
Potensi Wisata Besar, UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital
Swasembada Pangan Mulai Dari Air, Kata AHY di Lombok Barat
702 Atlet Lombok Tengah Siap Berlaga di PORPROV NTB 2026, Target 120 Emas
TRAFIK BANDARA INTERNASIONAL ZAINUDDIN ABDUL MADJID TUMBUH POSITIF PADA SEMESTER I 2026
BUPATI PATHUL: APBD 2025 SUDAH DISEPAKATI, TIANG JANJI UANG RAKYAT HARUS JELAS
Berita ini 25 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Lombok Tengah Buka MTQH XXXII Tingkat Kecamatan Praya Timur

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:24 WIB

APBD Loteng 2027 Rp2,57 Triliun, wabup Nursiah Target Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 14:31 WIB

Potensi Wisata Besar, UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:46 WIB

Swasembada Pangan Mulai Dari Air, Kata AHY di Lombok Barat

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:03 WIB

702 Atlet Lombok Tengah Siap Berlaga di PORPROV NTB 2026, Target 120 Emas

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Judo Loteng Juara Umum Porprov NTB

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:29 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

Senin Besok, Aliansi Pemuda Loteng Turun Aksi di Kejari Praya

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:06 WIB