Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M

PRAYA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengambil langkah proaktif untuk menjaga wajah pariwisata daerah tetap aman dan bermartabat. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi, kejaksaan kini gencar melakukan pemetaan terhadap fasilitas wisata sebagai upaya pencegahan dini dari praktik korupsi dan pelanggaran perizinan yang membahayakan publik. Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, melalui Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., menegaskan langkah ini bukan untuk menakut-nakuti pengusaha. “Tujuannya jelas menata sistem, melindungi investor yang jujur, dan menjamin keselamatan wisatawan yang berkunjung ke Lombok,” ujarnya.

Fokus SLF dan Praktik Nominee 

Alfa Dera memaparkan, fokus utama pemetaan adalah fasilitas akomodasi seperti hotel dan vila yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta terindikasi kuat melibatkan praktik pinjam nama atau nominee. Dari temuan lapangan, tim intelijen mengungkap rantai potensi koruptif: praktik nominee, di mana Warga Negara Asing (WNA) menggunakan identitas warga lokal untuk menguasai properti, sering memicu rentetan pelanggaran. Karena status kepemilikan bias, proses pengurusan izin menjadi tidak transparan.

Celah Suap Muncul Saat Hindari Audit Kelayakan  

“Untuk menghindari audit kelayakan bangunan (SLF), muncullah potensi celah suap. Di titik inilah perilaku koruptif terjadi; oknum pengusaha berpotensi menyuap agar usahanya beroperasi, sementara oknum aparatur menutup mata,” jelas Alfa.

Baca Juga :  Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

Akibatnya fatal bangunan yang belum teruji keamanannya dibiarkan berdiri, menempatkan nyawa wisatawan sebagai taruhan dan merugikan pendapatan daerah.

Pencegahan untuk Perbaikan Sistem  

Alfa menekankan, pemetaan ini dijiwai semangat perbaikan tata kelola, bukan sekadar mencari kesalahan.

“Pemetaan kami difokuskan sebagai upaya pencegahan (preventif). Kami ingin mendorong perbaikan sistem perizinan di daerah. Satgas hadir sebagai wujud kepedulian agar iklim usaha di Lombok Tengah benar-benar aman, legal, dan bebas dari pungutan liar,” ungkapnya. Kejaksaan ingin memastikan investasi yang masuk ke Lombok membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan investasi bodong yang berlindung di balik nama warga lokal sambil mengabaikan standar keselamatan.

Baca Juga :  Gubernur NTB Instruksikan Evakuasi Cepat Turis Brasil yang Jatuh di Jurang Rinjani

Ultimatum untuk “Calo Berseragam”

Meski mengedepankan pencegahan dan pendekatan humanis, Kejari Loteng tetap memberi garis tegas. Upaya perbaikan sistem akan dibarengi penegakan hukum jika unsur keselamatan dan hajat hidup orang banyak dikorbankan demi keuntungan pribadi. Menutup pesannya, Alfa mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga pariwisata, sembari menitipkan peringatan tajam kepada aparatur pemerintah.

“Pesan khusus kami kepada para penyelenggara negara laksanakan tugas dengan integritas tinggi. Jangan malah menjadi ‘calo’ perizinan untuk memperkaya diri melalui perilaku koruptif. Mari bersama kita cegah hal tersebut dan bangun pariwisata Lombok Tengah yang aman, nyaman, dan berkelas dunia,” pungkasnya. (TH).

 

 

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas
GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026
Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC
Polres Lombok Tengah Sembelih 11 Sapi dan 5 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Polsek hingga Ratusan Warga
BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL
Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta
ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Berita ini 77 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:11 WIB

GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Lombok Tengah Sembelih 11 Sapi dan 5 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Polsek hingga Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU