Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M
PRAYA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengambil langkah proaktif untuk menjaga wajah pariwisata daerah tetap aman dan bermartabat. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi, kejaksaan kini gencar melakukan pemetaan terhadap fasilitas wisata sebagai upaya pencegahan dini dari praktik korupsi dan pelanggaran perizinan yang membahayakan publik. Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, melalui Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., menegaskan langkah ini bukan untuk menakut-nakuti pengusaha. “Tujuannya jelas menata sistem, melindungi investor yang jujur, dan menjamin keselamatan wisatawan yang berkunjung ke Lombok,” ujarnya.
Fokus SLF dan Praktik Nominee
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfa Dera memaparkan, fokus utama pemetaan adalah fasilitas akomodasi seperti hotel dan vila yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta terindikasi kuat melibatkan praktik pinjam nama atau nominee. Dari temuan lapangan, tim intelijen mengungkap rantai potensi koruptif: praktik nominee, di mana Warga Negara Asing (WNA) menggunakan identitas warga lokal untuk menguasai properti, sering memicu rentetan pelanggaran. Karena status kepemilikan bias, proses pengurusan izin menjadi tidak transparan.
Celah Suap Muncul Saat Hindari Audit Kelayakan
“Untuk menghindari audit kelayakan bangunan (SLF), muncullah potensi celah suap. Di titik inilah perilaku koruptif terjadi; oknum pengusaha berpotensi menyuap agar usahanya beroperasi, sementara oknum aparatur menutup mata,” jelas Alfa.
Akibatnya fatal bangunan yang belum teruji keamanannya dibiarkan berdiri, menempatkan nyawa wisatawan sebagai taruhan dan merugikan pendapatan daerah.
Pencegahan untuk Perbaikan Sistem
Alfa menekankan, pemetaan ini dijiwai semangat perbaikan tata kelola, bukan sekadar mencari kesalahan.
“Pemetaan kami difokuskan sebagai upaya pencegahan (preventif). Kami ingin mendorong perbaikan sistem perizinan di daerah. Satgas hadir sebagai wujud kepedulian agar iklim usaha di Lombok Tengah benar-benar aman, legal, dan bebas dari pungutan liar,” ungkapnya. Kejaksaan ingin memastikan investasi yang masuk ke Lombok membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan investasi bodong yang berlindung di balik nama warga lokal sambil mengabaikan standar keselamatan.
Ultimatum untuk “Calo Berseragam”
Meski mengedepankan pencegahan dan pendekatan humanis, Kejari Loteng tetap memberi garis tegas. Upaya perbaikan sistem akan dibarengi penegakan hukum jika unsur keselamatan dan hajat hidup orang banyak dikorbankan demi keuntungan pribadi. Menutup pesannya, Alfa mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga pariwisata, sembari menitipkan peringatan tajam kepada aparatur pemerintah.
“Pesan khusus kami kepada para penyelenggara negara laksanakan tugas dengan integritas tinggi. Jangan malah menjadi ‘calo’ perizinan untuk memperkaya diri melalui perilaku koruptif. Mari bersama kita cegah hal tersebut dan bangun pariwisata Lombok Tengah yang aman, nyaman, dan berkelas dunia,” pungkasnya. (TH).
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















