Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M

PRAYA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengambil langkah proaktif untuk menjaga wajah pariwisata daerah tetap aman dan bermartabat. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi, kejaksaan kini gencar melakukan pemetaan terhadap fasilitas wisata sebagai upaya pencegahan dini dari praktik korupsi dan pelanggaran perizinan yang membahayakan publik. Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, melalui Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., menegaskan langkah ini bukan untuk menakut-nakuti pengusaha. “Tujuannya jelas menata sistem, melindungi investor yang jujur, dan menjamin keselamatan wisatawan yang berkunjung ke Lombok,” ujarnya.

Fokus SLF dan Praktik Nominee 

Alfa Dera memaparkan, fokus utama pemetaan adalah fasilitas akomodasi seperti hotel dan vila yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta terindikasi kuat melibatkan praktik pinjam nama atau nominee. Dari temuan lapangan, tim intelijen mengungkap rantai potensi koruptif: praktik nominee, di mana Warga Negara Asing (WNA) menggunakan identitas warga lokal untuk menguasai properti, sering memicu rentetan pelanggaran. Karena status kepemilikan bias, proses pengurusan izin menjadi tidak transparan.

Celah Suap Muncul Saat Hindari Audit Kelayakan  

“Untuk menghindari audit kelayakan bangunan (SLF), muncullah potensi celah suap. Di titik inilah perilaku koruptif terjadi; oknum pengusaha berpotensi menyuap agar usahanya beroperasi, sementara oknum aparatur menutup mata,” jelas Alfa.

Baca Juga :  Ratusan Warga Alas Berkomitmen Menangkan Dr Iqbal- Bq Dinda pada Pilgub NTB

Akibatnya fatal bangunan yang belum teruji keamanannya dibiarkan berdiri, menempatkan nyawa wisatawan sebagai taruhan dan merugikan pendapatan daerah.

Pencegahan untuk Perbaikan Sistem  

Alfa menekankan, pemetaan ini dijiwai semangat perbaikan tata kelola, bukan sekadar mencari kesalahan.

“Pemetaan kami difokuskan sebagai upaya pencegahan (preventif). Kami ingin mendorong perbaikan sistem perizinan di daerah. Satgas hadir sebagai wujud kepedulian agar iklim usaha di Lombok Tengah benar-benar aman, legal, dan bebas dari pungutan liar,” ungkapnya. Kejaksaan ingin memastikan investasi yang masuk ke Lombok membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan investasi bodong yang berlindung di balik nama warga lokal sambil mengabaikan standar keselamatan.

Baca Juga :  ‎Pulang Dari Arab Saudi, DPO Spesialis Curanmor Diamankan Polres Loteng 

Ultimatum untuk “Calo Berseragam”

Meski mengedepankan pencegahan dan pendekatan humanis, Kejari Loteng tetap memberi garis tegas. Upaya perbaikan sistem akan dibarengi penegakan hukum jika unsur keselamatan dan hajat hidup orang banyak dikorbankan demi keuntungan pribadi. Menutup pesannya, Alfa mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga pariwisata, sembari menitipkan peringatan tajam kepada aparatur pemerintah.

“Pesan khusus kami kepada para penyelenggara negara laksanakan tugas dengan integritas tinggi. Jangan malah menjadi ‘calo’ perizinan untuk memperkaya diri melalui perilaku koruptif. Mari bersama kita cegah hal tersebut dan bangun pariwisata Lombok Tengah yang aman, nyaman, dan berkelas dunia,” pungkasnya. (TH).

 

 

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

NYAWA ANAK JADI TARUHAN! Kasus Dapur MBG Repok Puyung Meledak, Pakar: Jangan Cuma Hitung Porsi, Audit Total SPPG Sekarang! 
Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara
PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik
PDAM Loteng di Persimpangan: Pakar Desak Transparansi Uang Pelanggan dan Evaluasi Direksi
Pakar Lingkungan Desak ITDC Terbuka Soal CSR, Rangkul Pers dan Kreator Mandalika
SADE HARUS BANGKIT, TAPI WAJAH ASLINYA JANGAN HILANG
GEGER! Ikan Laut Dalam 4 Meter Terdampar di Pantai Pink, Pakar NTB: Bukan Tanda Gempa, Jangan Panik
Lima Bulan di Loteng, Kasi Intel Kejari Alfa Dera Pamit ke Jogja: Jaga Lombok, Jangan Sampai Sasak Jadi Tamu di Rumah Sendiri
Berita ini 83 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 12 September 2026 - 11:36 WIB

NYAWA ANAK JADI TARUHAN! Kasus Dapur MBG Repok Puyung Meledak, Pakar: Jangan Cuma Hitung Porsi, Audit Total SPPG Sekarang! 

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara

Jumat, 4 September 2026 - 16:36 WIB

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Kamis, 3 September 2026 - 07:21 WIB

PDAM Loteng di Persimpangan: Pakar Desak Transparansi Uang Pelanggan dan Evaluasi Direksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Pakar Lingkungan Desak ITDC Terbuka Soal CSR, Rangkul Pers dan Kreator Mandalika

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Teladani Rasulullah, Warga Batunyala Gelar Maulid Meriah di Al-Istiqomah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pengumuman 5 Besar ASN Tastura 

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:44 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

FISKAL 2026 BERAT, LOMBOK TENGAH NAIKKAAN PENDAPATAN Rp128,2 MILIAR

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:49 WIB