Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB) -Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama perwakilan 715 guru honorer non database dan LSM KASTA NTB menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI untuk membahas kejelasan status tenaga honorer pasca rekrutmen PPPK.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menangani persoalan tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam pengangkatan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. KemenPAN-RB juga meminta pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik sesuai dengan kondisi, kemampuan fiskal, dan kebutuhan daerah masing-masing.

Poin-Poin Penting Hasil Rapat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Sekertariat Daerah HL Firman Wijaya, Kasta NTB Wink Haris dan Komisi I Samsul Hadi

    Pemerintah pusat tidak lagi menangani persoalan tenaga honorer setelah selesainya proses rekrutmen PPPK dan PPPK Paruh Waktu per 31 Desember 2025.

– Pemerintah daerah diminta untuk mencari solusi terbaik sesuai dengan kondisi, kemampuan fiskal, dan kebutuhan daerah masing-masing.

– Guru honorer yang telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki sertifikasi, pemerintah daerah diminta untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.

– Tidak ada perintah pemecatan tenaga honorer dari pemerintah pusat.

 

Dengan hasil rapat ini, diharapkan pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan lanjutan terkait nasib ratusan guru honorer non database dan menjaga stabilitas dunia pendidikan di daerah.

Ratusan Guru dan Komisi I dan IV DPRD Lombok Tengah Berdialog, Cari Solusi untuk Honorer Non Database

Polemik kekisruhan honorer non database, terutama dari kalangan Guru Tidak Tetap (GTT), memasuki babak baru dengan diadakannya hearing di DPRD Lombok Tengah pada Kamis (29/01/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan GTT, LSM Kasta NTB, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, dan Kepala BPKAD.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I dan Komisi IV DPRD Lombok Tengah meminta agar para GTT untuk satu alur dalam memahami prosedur yang sedang dijalankan. Ketua Komisi I, Ahmad Syamsul Hadi, juga meminta agar para GTT tidak membuat pernyataan yang tidak sesuai dan membelok-belokkan fakta.

Poin-Poin Penting Hasil Hearing

– Pemda Lombok Tengah sedang memverifikasi ulang data seluruh PPPK dan PPK Paruh Waktu beserta data-data honorer (termasuk yang non database) untuk memastikan tidak ada kekeliruan.

Komisi I DPRD Lombok Tengah akan membuat tim kecil bersama dengan GTT untuk menyocokkan data dengan Disdik.

– LSM Kasta NTB telah menemukan adanya honorer siluman dan PPPK Paruh Waktu yang tidak memenuhi syarat.

– GTT meminta agar hak keuangan atas jam kerja mereka juga dibayarkan dan meminta pemda untuk segera mengeluarkan regulasi yang jelas.

Dengan diadakannya hearing ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan honorer non database di Lombok Tengah. (®)

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Bergerak Cepat untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA
Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut
Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Gerakan Tanam Cabai Bersama Siswa untuk Kendalikan Inflasi
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:49 WIB

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Peristiwa Lombokdaily

Fajar Berduka di Selat Lombok: KMP Putri Yasmin Terbakar di Tengah Laut

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:33 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:49 WIB

Kepolisian Lombokdaily

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB