Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTENG -Masyarakat Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk mencabut izin konsesi hutan milik PT Shadana Arifnusa. Tuntutan ini muncul setelah diduga terjadi penebangan kayu jati dan sonokeling di kawasan hutan alam yang masuk dalam wilayah konsesi perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Reskrim Tangkap Pelaku Diduga Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Tidak Ada Dasar Hukum

– Tokoh masyarakat Pelambik, Sarjono, menyatakan bahwa perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) tidak memiliki hak untuk menebang pohon dari hutan alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan SK.101/Menhut-II/2004 yang menegaskan bahwa perusahaan HTI tidak lagi memiliki hak untuk memanen kayu dari hutan alam di dalam areal konsesinya.

Baca Juga :  15 ASN Terbaik Lombok Tengah Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah

Pelarangan Aktivitas

Penasehat Aliansi Pemuda Desa (APD) Lombok Tengah, Bajang Eko, menyatakan bahwa aktivitas perusahaan tersebut menimbulkan banyak kejanggalan.

Ia meminta BPKP RI Perwakilan NTB melakukan audit investigasi untuk menghitung potensi kerugian negara akibat penebangan kayu alam ini.

Baca Juga :  Mahasiswi Kedokteran Unram Kirana Manggali Sabet Mahkota Duta Lingkungan 2024

Aksi Demonstrasi

APD akan membawa persoalan ini ke Gubernur NTB dan menyiapkan surat terbuka kepada Kementerian LHK RI serta Presiden RI. Mereka akan mengupas habis semua kejanggalan dalam izin PT Shadana Arifnusa, terkait kewajiban dan larangan pada dokumen yang mereka miliki.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Berita ini 25 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB