Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTENG -Masyarakat Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk mencabut izin konsesi hutan milik PT Shadana Arifnusa. Tuntutan ini muncul setelah diduga terjadi penebangan kayu jati dan sonokeling di kawasan hutan alam yang masuk dalam wilayah konsesi perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Tidak Ada Dasar Hukum

– Tokoh masyarakat Pelambik, Sarjono, menyatakan bahwa perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) tidak memiliki hak untuk menebang pohon dari hutan alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan SK.101/Menhut-II/2004 yang menegaskan bahwa perusahaan HTI tidak lagi memiliki hak untuk memanen kayu dari hutan alam di dalam areal konsesinya.

Baca Juga :  Istana Undang Tari Kolosal Pembukaan Fornas Tampil di HUT RI ke-80

Pelarangan Aktivitas

Penasehat Aliansi Pemuda Desa (APD) Lombok Tengah, Bajang Eko, menyatakan bahwa aktivitas perusahaan tersebut menimbulkan banyak kejanggalan.

Ia meminta BPKP RI Perwakilan NTB melakukan audit investigasi untuk menghitung potensi kerugian negara akibat penebangan kayu alam ini.

Baca Juga :  Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

Aksi Demonstrasi

APD akan membawa persoalan ini ke Gubernur NTB dan menyiapkan surat terbuka kepada Kementerian LHK RI serta Presiden RI. Mereka akan mengupas habis semua kejanggalan dalam izin PT Shadana Arifnusa, terkait kewajiban dan larangan pada dokumen yang mereka miliki.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Kamis, 6 Nov 2025 - 14:08 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Bergerak Cepat untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah

Selasa, 4 Nov 2025 - 10:15 WIB