Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB) -Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, resmi ditetapkan sebagai salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) percontohan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan dana pembinaan dari PT Bank Mandiri yang berlangsung di Desa Semoyang pada Kamis, 5 Februari 2026.

Dukungan Bank Mandiri

Bank Mandiri menyalurkan dana pembinaan senilai Rp250 juta kepada 10 koperasi percontohan di NTB, termasuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang. Dana pembinaan ini diberikan dalam bentuk barang sebagai dukungan penguatan operasional koperasi.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lombok Tengah Beri Dukungan

 

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM Nursiah, (tautan tidak tersedia), hadir dalam acara penyerahan dana pembinaan tersebut. Mereka berdua menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri atas dukungan terhadap penguatan Koperasi Desa Merah Putih di NTB.

Baca Juga :  Edukatif dan Progresif, Diskon Pajak di NTB Harus Kuat di Promosikan

Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Berpotensi Besar

Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Saat ini, koperasi tersebut telah menjalankan usaha penjualan sembako dan pembangunan gedung koperasi telah mencapai sekitar 90 persen.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan Gerai Sembako Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang oleh Gubernur NTB bersama Wakil Bupati Lombok Tengah. Dengan penetapan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang dapat terus berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. (®)

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat
Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
APBD KETAT, JANJI TETAP JALAN! Bupati Loteng Jawab 7 Fraksi: SILPA Nol Rupiah, Guru Sejahtera, Sad
Berita ini 39 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 September 2026 - 21:27 WIB

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Rabu, 23 September 2026 - 14:27 WIB

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Selasa, 22 September 2026 - 07:44 WIB

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB