Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjelaskan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka, menyita berbagai jenis narkotika mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate. Dari total barang bukti tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai UU No.35 Tahun 2009 dan Perkap No.8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika, dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat. Selain itu, Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba dan berhasil mentransformasi 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai langkah berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkotika.|®|

Baca Juga :  Ading Walet "Kampung Walet" Jadi Percontohan Indonesia

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Gubernur NTB Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPR Terkait PT Sadhana Arif Nusa
Bandara BIZAM Siaga Penuh Hadapi Angkutan Lebaran 1447 H, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Potensi Keterlambat
BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah Melalui Program InJourney Airports Cerdaskan Bangsa
Berita ini 15 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Rabu, 8 April 2026 - 05:43 WIB

10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata

Selasa, 7 April 2026 - 17:58 WIB

Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB