Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembahasan kedua RUU ini akan dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena pemerintah belum menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR. “Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri,” nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi.

Baca Juga :  ‎Ratusan Pelanggar Lalin dalam Sepekan Operasi Patuh

Alasan Penundaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan pembahasan RUU ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Belum diserahkannya DIM dari pemerintah : Pemerintah belum menyerahkan DIM kepada DPR, sehingga pembahasan RUU tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Ormas Sasaka Nusantara NTB Desak BWS NT1 dan BP2JK Bertanggungjawab Membayar Sisa Proyek DI SURABAYA LOMBOK TENGAH Tahun 2021

Urgensi pembahasan pada periode berikutnya

Pembahasan RUU pada periode berikutnya akan mempertimbangkan urgensinya terlebih dahulu.

Isu Kontroversial dalam RUU

Revisi UU TNI dan UU Polri menuai sorotan publik karena beberapa pasal yang kontroversial, antara lain :

Pemberian kesempatan lebih luas bagi TNI menduduki jabatan sipil.

Draf revisi UU TNI memungkinkan TNI untuk menduduki jabatan sipil lebih luas. Pemberian kesempatan luas untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan pembatasan internet : UU Polri yang direvisi memberi kesempatan luas bagi Polri untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan Pembatasan internet.

Baca Juga :  LMI Upayakan Penyelesaian Infrastruktur Irigasi Dompu Lewat Bendungan Tanjun

Perpanjangan batas pensiun anggota TNI dan Polri. Revisi UU juga mengatur perpanjangan batas pensiun bagi anggota TNI dan Polri. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025
Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik
PA Praya Gelar Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional
Bupati Lombok Tengah Kunjungi Warga yang Menderita Kanker Kulit, Berikan Bantuan Pengobatan
Diskominfo Loteng Luncurkan Prototipe Platform e-Government Terpadu (PEPADU
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 1 Desember 2025 - 20:51 WIB

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Jumat, 28 November 2025 - 14:11 WIB

Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik

Jumat, 28 November 2025 - 05:47 WIB

PA Praya Gelar Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 - 13:16 WIB

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Senin, 1 Des 2025 - 20:51 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB