Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembahasan kedua RUU ini akan dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena pemerintah belum menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR. “Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri,” nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi.

Baca Juga :  Pembukaan Festival Lasqi Bupati Tekankan Pejabatnya Memiliki Kreativitas 

Alasan Penundaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan pembahasan RUU ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Belum diserahkannya DIM dari pemerintah : Pemerintah belum menyerahkan DIM kepada DPR, sehingga pembahasan RUU tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Soroti Perjalanan Panjang Pembangunan Daerah

Urgensi pembahasan pada periode berikutnya

Pembahasan RUU pada periode berikutnya akan mempertimbangkan urgensinya terlebih dahulu.

Isu Kontroversial dalam RUU

Revisi UU TNI dan UU Polri menuai sorotan publik karena beberapa pasal yang kontroversial, antara lain :

Pemberian kesempatan lebih luas bagi TNI menduduki jabatan sipil.

Draf revisi UU TNI memungkinkan TNI untuk menduduki jabatan sipil lebih luas. Pemberian kesempatan luas untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan pembatasan internet : UU Polri yang direvisi memberi kesempatan luas bagi Polri untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan Pembatasan internet.

Baca Juga :  Kapolres Iwan Imbau Masyarakat Untuk Tidak Menyalakan Petasan Pergantian Tahun Baru 2025

Perpanjangan batas pensiun anggota TNI dan Polri. Revisi UU juga mengatur perpanjangan batas pensiun bagi anggota TNI dan Polri. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri
Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor
Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer
RSUD Praya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Dialog Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Praya Tengah
Lombok Tengah Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya Tahun 2026
Ketua DPP Sasaka Nusantara NTB Dorong Pemekaran Kabupaten Lombok Tengah, Praya Jadi Kota Madya
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 9 Februari 2026 - 14:05 WIB

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:29 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:29 WIB

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:47 WIB

RSUD Praya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:42 WIB

Dialog Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Praya Tengah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB