Wagub NTB Dinda : Upaya Pencegahan pernikahan dini di NTB Telah dilakukan Melalui Berbagai Program 

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Angka pernikahan dini di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup tinggi. Berdasarkan data dari UNICEF dan organisasi lainnya, sekitar 17% perempuan di NTB menikah sebelum usia 18 tahun, yang berarti masih ada tantangan signifikan dalam upaya mencegah pernikahan dini di provinsi ini.

Pernikahan dini di NTB dan daerah lain di Indonesia seringkali dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti, Kurangnya akses ke pendidikan yang berkualitas dapat meningkatkan risiko pernikahan dini.

Kemiskinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak keluarga yang menikahkan anak perempuan mereka karena alasan ekonomi. Beberapa masyarakat masih memiliki pandangan bahwa pernikahan dini adalah hal yang wajar dan sesuai dengan tradisi.”

Baca Juga :  Sapi Kurban 1,6 Ton dari Presiden Prabowo Mendarat di Lombok Tengah, Bupati Pathul Serahkan Langsung ke Warga Mertak Tombok

Upaya pencegahan pernikahan dini di NTB telah dilakukan melalui berbagai program, seperti peningkatan kesadaran masyarakat,

pendidikan, dan pelatihan untuk perempuan muda. Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan untuk meningkatkan usia pernikahan minimum menjadi 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki,” jelas Wagub NTB Bq Indah Dhamayanti Putri SE M,IP didampingi Wabup Loteng Dr HM Nursiah S,sos M,SI Usai Acara Seminar Kesehatan dan penandatanganan Komitmen dengan Tema Dampak perkawinan terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi berlangsung di Ballroom Kantor Bupati pada Rabu 13 Agustus 2025 Loteng

Wagub NTB menyakini bahwa Langkah-langkah provinsi untuk mencegah pernikahan dini di Indonesia meliputi beberapa strategi yang terintegrasi antara lain

Baca Juga :  Lombok Tengah Luncurkan Operasi Genting 2025 untuk Tekan Angka Stunting

Edukasi dan Peningkatan Kesadaran.

– Mengedukasi masyarakat tentang hak-hak anak dan dampak negatif pernikahan dini melalui sosialisasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi serta hak asasi anak.

“Meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia yang memungkinkan pembentukan dasar pendidikan dan kemandirian ekonomi..

Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Mengurangi tekanan ekonomi yang memicu pernikahan dini dengan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan program bantuan ekonomi.

Menyediakan alternatif pendapatan yang lebih stabil bagi keluarga sehingga mereka tidak lagi bergantung pada pernikahan dini sebagai strategi untuk mengurangi beban keuangan.”imbuhnya.

Penegakan Hukum dan Kolaborasi Multi-pihak.

Penguatan regulasi terkait usia pernikahan dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan secara efektif.

Baca Juga :  Lombok Tengah Raih Peringkat Pertama se-NTB dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Penegakan hukum yang konsisten dan adil untuk memastikan tidak ada celah yang memungkinkan praktik pernikahan di bawah umur.

Dukungan dan Konseling bagi Remaja

Menyediakan ruang aman dan bimbingan untuk remaja guna mendiskusikan permasalahan pribadi dan sosial yang mereka hadapi.

Membantu remaja mengembangkan pemahaman diri dan kemandirian sehingga mereka mampu membuat keputusan yang lebih matang mengenai masa depan mereka.

Dengan implementasi strategi-strategi tersebut, provinsi dapat menurunkan angka pernikahan dini dan memberikan peluang bagi anak-anak untuk masa depan yang lebih cerah.” Tutupnya.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat
Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
APBD KETAT, JANJI TETAP JALAN! Bupati Loteng Jawab 7 Fraksi: SILPA Nol Rupiah, Guru Sejahtera, Sad
Berita ini 47 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 September 2026 - 21:27 WIB

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Rabu, 23 September 2026 - 14:27 WIB

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Selasa, 22 September 2026 - 07:44 WIB

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB