Wagub NTB Dinda : Upaya Pencegahan pernikahan dini di NTB Telah dilakukan Melalui Berbagai Program 

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Angka pernikahan dini di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup tinggi. Berdasarkan data dari UNICEF dan organisasi lainnya, sekitar 17% perempuan di NTB menikah sebelum usia 18 tahun, yang berarti masih ada tantangan signifikan dalam upaya mencegah pernikahan dini di provinsi ini.

Pernikahan dini di NTB dan daerah lain di Indonesia seringkali dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti, Kurangnya akses ke pendidikan yang berkualitas dapat meningkatkan risiko pernikahan dini.

Kemiskinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak keluarga yang menikahkan anak perempuan mereka karena alasan ekonomi. Beberapa masyarakat masih memiliki pandangan bahwa pernikahan dini adalah hal yang wajar dan sesuai dengan tradisi.”

Baca Juga :  Kapolda NTB Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Upaya pencegahan pernikahan dini di NTB telah dilakukan melalui berbagai program, seperti peningkatan kesadaran masyarakat,

pendidikan, dan pelatihan untuk perempuan muda. Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan untuk meningkatkan usia pernikahan minimum menjadi 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki,” jelas Wagub NTB Bq Indah Dhamayanti Putri SE M,IP didampingi Wabup Loteng Dr HM Nursiah S,sos M,SI Usai Acara Seminar Kesehatan dan penandatanganan Komitmen dengan Tema Dampak perkawinan terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi berlangsung di Ballroom Kantor Bupati pada Rabu 13 Agustus 2025 Loteng

Wagub NTB menyakini bahwa Langkah-langkah provinsi untuk mencegah pernikahan dini di Indonesia meliputi beberapa strategi yang terintegrasi antara lain

Baca Juga :  Pemprov NTB Bakal Bentuk Forum Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual

Edukasi dan Peningkatan Kesadaran.

– Mengedukasi masyarakat tentang hak-hak anak dan dampak negatif pernikahan dini melalui sosialisasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi serta hak asasi anak.

“Meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia yang memungkinkan pembentukan dasar pendidikan dan kemandirian ekonomi..

Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Mengurangi tekanan ekonomi yang memicu pernikahan dini dengan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan program bantuan ekonomi.

Menyediakan alternatif pendapatan yang lebih stabil bagi keluarga sehingga mereka tidak lagi bergantung pada pernikahan dini sebagai strategi untuk mengurangi beban keuangan.”imbuhnya.

Penegakan Hukum dan Kolaborasi Multi-pihak.

Penguatan regulasi terkait usia pernikahan dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan secara efektif.

Baca Juga :  Pemda Loteng Resmi Membuka Khazanah Ramadhan di Taman Alun Alun Tastura Muhajirin Praya

Penegakan hukum yang konsisten dan adil untuk memastikan tidak ada celah yang memungkinkan praktik pernikahan di bawah umur.

Dukungan dan Konseling bagi Remaja

Menyediakan ruang aman dan bimbingan untuk remaja guna mendiskusikan permasalahan pribadi dan sosial yang mereka hadapi.

Membantu remaja mengembangkan pemahaman diri dan kemandirian sehingga mereka mampu membuat keputusan yang lebih matang mengenai masa depan mereka.

Dengan implementasi strategi-strategi tersebut, provinsi dapat menurunkan angka pernikahan dini dan memberikan peluang bagi anak-anak untuk masa depan yang lebih cerah.” Tutupnya.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid
10 MUHARRAM – BUPATI PATHUL: 7 RIBU ANAK YATIM LOTENG DAPAT SANTUNAN, DIBAGI DI 12 KECAMATAN
Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, TTIS Resmi Teregistrasi BSSN
Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  
Wakil Kepala BPS RI Turun ke Sukarara. Data Tenun Jadi Kunci Bantuan UMKM Lombok Tengah
Dorong Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkab Lombok Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
SALAH CATAT NAMA DAERAH, PERINGKAT MTQ NTB DIREVISI KSB Tambah 3 Poin, Lombok Barat Turun 3 Poin, Sama-sama 144
Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara
Berita ini 41 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:00 WIB

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

10 MUHARRAM – BUPATI PATHUL: 7 RIBU ANAK YATIM LOTENG DAPAT SANTUNAN, DIBAGI DI 12 KECAMATAN

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, TTIS Resmi Teregistrasi BSSN

Senin, 22 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:17 WIB

Wakil Kepala BPS RI Turun ke Sukarara. Data Tenun Jadi Kunci Bantuan UMKM Lombok Tengah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:00 WIB

Lombokdaily Internasional

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:48 WIB