Hasil Autopsi Korban KDRT Berujung Maut di Praya, Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Lombok Tengah (NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah mengungkap hasil autopsi terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri meninggal akibat kekurangan oksigen.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan, bahwa hasil autopsi yang dilakukan dokter bahwa terdapat luka tekan lecet dileher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, paru-paru membesar (kekurangan oksigen), tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah dilubang kepala bagian bawah dan rahim membesar ditemukan cairan lukea.

“Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yg cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim di Praya, Selasa (5/8).

Ia menambahkan, tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah, berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.

“Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah,” terang Lukluk.

Kasat Reskrim IPTU Lukluk memastikan untuk penanganan seluruh proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tegaskan Jiwa Kemanusiaan, Batalyon A Pelopor Brimob NTB Beri Bantuan ke Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu

Ia berharap, agar masyarakat dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk mengedepankan komunikasi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.

Agar tidak terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),

Kesadaran dan pendidikan

Meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang KDRT dan hak-hak perempuan dapat membantu mencegah kekerasan dan mendukung korban.

Komunikasi yang baik

Membangun komunikasi yang baik dan terbuka dalam rumah tangga dapat membantu mencegah konflik dan kekerasan.

Menghargai hak-hak

 

Menghargai hak-hak dan privasi masing-masing anggota keluarga dapat membantu mencegah kekerasan dan membangun hubungan yang sehat.

Baca Juga :  Innalillahi. Wakil Ketua DPRD Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

Jaringan dukungan

Membangun jaringan dukungan dengan teman, keluarga, dan komunitas dapat membantu mencegah KDRT dan mendukung korban.

Sistem hukum yang efektif

Membangun sistem hukum yang efektif dan responsif dapat membantu mencegah KDRT dan memberikan perlindungan bagi korban.

Peran aktif masyarakat

Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mencegah KDRT dan mendukung korban dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua orang.

Dengan harapan dan upaya bersama, kita dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari KDRT dan mendukung hak-hak dan kesejahteraan semua orang.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB
Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya
Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026
Dari Dirreskrimum Hingga Kapolsek Dicomot, Aksi Penipu Berkedok Pejabat Polda NTB Berakhir di Bui
Peringati Maulid Nabi di Masjid Baitussalam, Kapolda NTB Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Berita ini 52 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 26 September 2026 - 05:37 WIB

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Rabu, 23 September 2026 - 19:37 WIB

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WIB

TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB