Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembahasan kedua RUU ini akan dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena pemerintah belum menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR. “Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri,” nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi.

Baca Juga :  Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen

Alasan Penundaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan pembahasan RUU ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Belum diserahkannya DIM dari pemerintah : Pemerintah belum menyerahkan DIM kepada DPR, sehingga pembahasan RUU tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

Urgensi pembahasan pada periode berikutnya

Pembahasan RUU pada periode berikutnya akan mempertimbangkan urgensinya terlebih dahulu.

Isu Kontroversial dalam RUU

Revisi UU TNI dan UU Polri menuai sorotan publik karena beberapa pasal yang kontroversial, antara lain :

Pemberian kesempatan lebih luas bagi TNI menduduki jabatan sipil.

Draf revisi UU TNI memungkinkan TNI untuk menduduki jabatan sipil lebih luas. Pemberian kesempatan luas untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan pembatasan internet : UU Polri yang direvisi memberi kesempatan luas bagi Polri untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan Pembatasan internet.

Baca Juga :  Polisi/TNI Sukses Amankan Aksi di polres dan DPRD Loteng

Perpanjangan batas pensiun anggota TNI dan Polri. Revisi UU juga mengatur perpanjangan batas pensiun bagi anggota TNI dan Polri. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Somasi Gubernur Lalu Muhammad Iqbal Terkait Mark Up Honorarium Tim Percepatan Pembangunan NTB
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MoU dengan Rektor Undiksha untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pemerintahan
Pemkab Lombok Tengah Bergerak Cepat untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 November 2025 - 22:23 WIB

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 November 2025 - 16:08 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Selasa, 11 November 2025 - 15:43 WIB

Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Somasi Gubernur Lalu Muhammad Iqbal Terkait Mark Up Honorarium Tim Percepatan Pembangunan NTB

Selasa, 11 November 2025 - 15:35 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Jumat, 7 November 2025 - 14:52 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MoU dengan Rektor Undiksha untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:08 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:35 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:24 WIB