Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembahasan kedua RUU ini akan dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena pemerintah belum menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR. “Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri,” nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi.

Baca Juga :  Lentera Ramadhan di Kopang, Gubernur NTB Tekankan Pembangunan Merata

Alasan Penundaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan pembahasan RUU ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Belum diserahkannya DIM dari pemerintah : Pemerintah belum menyerahkan DIM kepada DPR, sehingga pembahasan RUU tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Siapkan Langkah Penanganan Sampah Pasca Bau Nyale

Urgensi pembahasan pada periode berikutnya

Pembahasan RUU pada periode berikutnya akan mempertimbangkan urgensinya terlebih dahulu.

Isu Kontroversial dalam RUU

Revisi UU TNI dan UU Polri menuai sorotan publik karena beberapa pasal yang kontroversial, antara lain :

Pemberian kesempatan lebih luas bagi TNI menduduki jabatan sipil.

Draf revisi UU TNI memungkinkan TNI untuk menduduki jabatan sipil lebih luas. Pemberian kesempatan luas untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan pembatasan internet : UU Polri yang direvisi memberi kesempatan luas bagi Polri untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan Pembatasan internet.

Baca Juga :  Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Baik

Perpanjangan batas pensiun anggota TNI dan Polri. Revisi UU juga mengatur perpanjangan batas pensiun bagi anggota TNI dan Polri. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
9 MEDALI DIKANTONGI, DODEK RESMI PIMPIN BOLA BESI LOTENG!
TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya
DANA SILUMAN DPRD NTB : DIKEMBALIKAN BUKAN BERARTI DIMAAFKAN
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Posyandu Rasa Alfamart? Ibu-Ibu di Mataram Heboh, Cek Kesehatan Anak Sambil Belanja!

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Selasa, 22 September 2026 - 07:44 WIB

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

9 MEDALI DIKANTONGI, DODEK RESMI PIMPIN BOLA BESI LOTENG!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB