Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah, berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga mencuri tabung gas LPG 3 kg di Kecamatan Batukliang. Kedua terduga pelaku, AKMA (22) dan AIS (17), diamankan setelah massa menangkap mereka.

Kronologi Penangkapan

Kedua terduga pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan melihat tabung gas 3 kg di depan etalase kios milik korban, Ranip (50). AKMA turun untuk mengambil tabung gas, sementara AIS menunggu di sepeda motor sambil berjaga-jaga.

Mereka berhasil mengambil dua tabung gas 3 kg dan berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor

Baca Juga :  Pastikan Pengunjung Tempat Wisata Aman, Polsek Brang Rea Lakukan Patroli Dialogis MANTAP

Tindakan Polisi

Setelah mendapat informasi, Kapolsek Batukliang, IPTU Reza Ihyaul Itsnain, memimpin personel menuju TKP untuk mengamankan kedua terduga pelaku.

“Kedua pelaku dan barang bukti berupa dua tabung gas LPG 3 kg dan sepeda motor diamankan di Mapolsek Batukliang untuk proses lebih lanjut.” Jelas IPTU Reza Ihyaul Itsnain.

Baca Juga :  Memoria Audiensi Dengan Pemerintah Provinsi NTB

Pemeriksaan Lanjutan

“Saat ini, kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batukliang. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam kasus pencurian tabung gas tersebut.” Tutup Iptu Reza.|Coh|

Penulis : COH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 7 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB