Polri Selesaikan 79,7 Persen dari 39.389 Kasus

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus yang telah dituntaskan merupakan 79,7 persen dari perkara keseluruhan yaitu 39.389 kasus.

“Polri berhasil menyelesaikan 31.415 perkara, atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara dari tahun 2023,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 27 Desember 2023.

Listyo mengatakan, dari penyelesaian perkara, barang bukti yang disita senilai Rp 12,8 triliun.

Rincian barang bukti yang disita yaitu 7,5 ton ganja, 22.026 pohon ganja, 11,5 kilogram kokain, 1,5 juta butir ekstasi, 6,1 ton shabu, dan 105 kilogram tembakau gorila.

Jumlah barang bukti itu diperkirakan telah menyelamatkan lebih 35,7 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Selain itu Polri berhasil melakukan asset tracing senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku,” katanya.

Baca Juga :  IKM Dapat Pelatihan Literasi Keuangan dari Bank NTB Syariah

Adapun beberapa penindakan yang dilakukan Polri adalah pengungkapan kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.

Pengungkapan itu dilakukan bersama dengan kepolisian Malaysia dan Thailand melalui operasi Escobar Indonesia 2023.

“Jika diakumulasi dari 2020-2023 Polri berhasil menangkap 844 orang tersangka jaringan Fredy Pratama, menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang apabila dikonversikan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 51.116.346 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Listyo.

Baca Juga :  Tim Lomba Shell Eco-marathon 2024 Asia-Pasific, Mulai Kumpul di Mandalika

Listyo mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
Operasi Ketupat Rinjani 2025
elang Ops Ketupat Rinjani 2025, Polda NTB Laksanakan Latpraops 
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Polres Loteng Akan Berantas Premanisme Berkedok Ormas Selama Ramadhan
Penyelesaian PPPK Bulan Oktober Tahun 2025
Jubir NGO Lombok Tengah: “Syukur Alhamdulillah, Rizal dan Pihak ITDC Sepakat Berdamai”
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
Berita ini 38 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:56 WIB

Operasi Ketupat Rinjani 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:11 WIB

elang Ops Ketupat Rinjani 2025, Polda NTB Laksanakan Latpraops 

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 - 18:48 WIB

Polres Loteng Akan Berantas Premanisme Berkedok Ormas Selama Ramadhan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Dirut RSUD Praya Dr Mamang Berbagi Dengan Anak Yatim dan Orang Tua Jompo

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:50 WIB

Sport Lombokdaiky

MSQ Daftar Ketua KONI Hari Terakhir

Minggu, 23 Mar 2025 - 16:21 WIB

Religi Lombokdaily

Duta Lingkungan NTB Berbagi Cinta Dengan Anak Panti Asuhan 

Minggu, 23 Mar 2025 - 16:05 WIB

Hukrim Lombokdaily

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Jumat, 21 Mar 2025 - 16:33 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Operasi Ketupat Rinjani 2025

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:56 WIB