‎Tim Buser Amankan Empat (4) Sepeda Motor Tanpa Dokumen Dari Bali

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net  – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Pringgarata berhasil mengamankan empat (4) unit sepeda motor tanpa dokumen yang dikirim dari Bali pada Sabtu, (19/7).

‎Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7) mengatakan Keempat kendaraan roda dua terebut diangkut menggunakan sebuah truk ekspedisi yang juga memuat bahan bangunan.

‎Ia menyampaikan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuah truk ekspedisi terlihat menurunkan bahan bangunan di depan Toko Bangunan dekat Masjid Pringgarata, informasi tersebut juga menyebutkan adanya beberapa unit sepeda motor di dalam truk.

‎”Atas laporan tersebut kami langsung ke TKP, setibanya disana, kami menemukan empat unit sepeda motor terdiri dari tiga unit Yamaha NMAX berwarna hitam dan satu unit Vespa Primavera berwarna biru diatas tumpukan bahan bangunan jenis mil yang sedang diturunkan oleh buruh. Keempat sepeda motor tersebut tidak dilengkapi plat nomor polisi, “ungkapnya.

‎Pihaknya kemudian mengamankan sopir truk ekspedisi, saudara MN (29), warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Dari hasil interogasi awal, saudara MN mengaku mengangkut keempat sepeda motor tersebut dari Kecamatan Ubung, Denpasar, Bali.

‎Menurut keterangan saudara MN, ia yang berprofesi sebagai sopir angkutan ekspedisi Jawa-Bali-Lombok, menerima tawaran pengangkutan empat unit sepeda motor ini setelah memuat 400 zak mil dari Tabanan, Bali, menuju Lombok. Maolan Nazim dihubungi oleh seseorang melalui forum Marketplace Facebook.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Dana "Siluman" DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan

‎”Orang tersebut meminta saudara MN untuk mengangkut empat sepeda motor ke Lombok dengan biaya Rp1.600.000. Saat itu, bak truk tidak terisi penuh oleh muatan mil, sehingga saudara MN menerima tawaran tersebut,” jelasnya.

‎Sebelumnya, lanjut Kasat Reskrim saudara MN meminta kelengkapan surat kendaraan, pengirim menjelaskan bahwa surat-surat tersebut akan dikirim melalui jasa ekspedisi. Ongkos pengangkutan juga dijanjikan akan ditransfer setelah sepeda motorx tiba di Lombok. Sopir diarahkan untuk menghubungi pengirim ketika tiba di Lombok, karena sepeda motor akan dikirim ke wilayah Lombok Timur.

Baca Juga :  Sirkuit Mandalika Genjot berbagai Kegiatan untuk Menciptakan Dampak Ekonomi dan Membuka Lapangan Kerja

‎Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap nomor rangka dan nomor mesin, identitas pemilik kendaraan diketahui berasal dari Kuta, Kecamatan Ubung, Kota Denpasar.

‎”Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan keempat sepeda motor yang dikirim ke Lombok tersebut merupakan hasil tindak pidana penggelapan. Dimana salah seorang pelaku menyewa keempat sepeda motor tersebut dengan perjanjian selama tiga hari. Namun, setelah masa sewa berakhir, pelaku tidak mengembalikan kendaraan korban,”terangnya.

‎Saat ini sopir kendaraan tersebut berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Berita ini 22 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Judo Loteng Juara Umum Porprov NTB

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:29 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

Senin Besok, Aliansi Pemuda Loteng Turun Aksi di Kejari Praya

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:06 WIB