“Ladeni” DPO Mafia Tanah Pra-Peradilan, Kasta NTB Demo PN Mataram

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – “Ladeni” tersangka terduga  mafia tanah yang telah jadi DPO lakukan pra peradilan, Kamis 9 Nopember 2023, puluhan pengurus dan anggota LSM Kasta NTB, lakukan aksi demo damai di Pengadilan Negeri (PN) Mataram NTB.

Aksi tersebut dilakukan Kasta NTB, di latarbelakangi oleh begitu banyaknya terduga pelaku mafia tanah yang melakukan pra peradilan dan ditangani oleh PN Mataram .

“Begitu banyak perkara-perkara yang melibatkan mafia tanah di NTB. Terutama upaya-upaya hukum berupa pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka kasus tanah, yang sudah ditetapkan oleh polda NTB, tetapi ada upaya pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka yang berstatus DPO,” ujar Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris.

Sesuai Sema No. 1 tahun 2018 tentang larangan pengajuan pra peradilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status DPO. Dimana sema tersebut terang dan jelas dalam angka 1 menyatakan bahwa; Dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan,

Selanjutnya, ditegaskan dalam angka 2 yang menyatakan; Jika permohonan pra peradilan tersebut tetap dimohonkan oleh penasehat hukum atau keluarganya, maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

Baca Juga :  "Bau Tak Sedap" Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M

“Bgitu juga dengan angka 3, ditegaskan lagi!  Terhadap putusan tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum,”imbuh LWH, akronim pria kritis ini.

Untuk itu, LSM Kasta NTB meminta agar PN Mataram berpedoman dari Sema no. 1 tahun 2018 tersebut untuk menolak upaya pra peradilan para tersangka.

Hal itu, agar penegakan hukum berkeadilan dan tidak terkesan diintervensi oleh berbagai pihak dengan alasan dan sebab subyektif.

Baca Juga :  Mahasiswa Memenuhi Undangan Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat

Juru Bicara (Jubir) PN Mataram, Lalu Muhammad yang menerima peserta aksi menyatakan, bahwa semangat penuntasan dan pemberantasan mafia tanah harus di kedepankan.

“Tetapi dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah, sehingga semua harus melalui proses peradilan,”kata Lalu Muhammad.

Menanggapi Lalu Muhammad, LSM Kasta NTB menyatakan, tetap akan mengawal proses pra peradilan atas permohonan yang diajukan oleh para tersangka Tersebut.

“Kami ingin memastikan,  kalau semua proses harus berjalan dengan baik dan berkeadilan,”pungkas LWH.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

HEBOH! Pilkades Darek Kacau Balau, Tokoh Pemuda Bongkar 27 Data Ngawur: NIK Hilang, DPT Fiktif!
DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”
GEGER CAGAR ALAM PRABU DIKAVLING JADI VILA! Ketua GMPRI Loteng Murka: Reboisasi Dulu, Jangan Jual Hutan Jadi Ladang Cuan PT Tira!
KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD
SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
DANA SILUMAN DPRD NTB : DIKEMBALIKAN BUKAN BERARTI DIMAAFKAN
DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG
Berita ini 111 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:24 WIB

HEBOH! Pilkades Darek Kacau Balau, Tokoh Pemuda Bongkar 27 Data Ngawur: NIK Hilang, DPT Fiktif!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:51 WIB

DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

GEGER CAGAR ALAM PRABU DIKAVLING JADI VILA! Ketua GMPRI Loteng Murka: Reboisasi Dulu, Jangan Jual Hutan Jadi Ladang Cuan PT Tira!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD

Selasa, 29 September 2026 - 16:29 WIB

SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA

Senin, 19 Okt 2026 - 19:21 WIB