LOMBOKDAILY.NET. Lombok Tengah – Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, angkat bicara soal pajak hiburan dari gelaran MotoGP Mandalika 2025.
Wabup menyebut, Pemda sampai sekarang masih menunggu setoran pajak hiburan dari pihak penyelenggara. Data jumlah penonton sebanyak 157 ribu orang saat ini masih dipegang oleh MGPA dan ITDC.
“Kita menunggu hitungannya, menunggu setorannya. Sabar dulu. 157 ribu penonton itu datanya dipegang MGPA dan ITDC, menghitung dulu berapa kewajiban pajak hiburan MotoGP,” ujar Wabup Nursiah. Untuk estimasi, Wabup menyebut tahun ini pajak hiburan diperkirakan turun. Jika tahun lalu mencapai Rp2,4 miliar, tahun ini diperkirakan hanya sekitar Rp1,5 miliar. Itu baru dari tiket saja, belum dari dampak hotel dan restoran. Wabup juga menyoroti soal UMKM. Menurutnya, jumlah stand UMKM yang disiapkan untuk Kabupaten Lombok Tengah stagnan. Tahun lalu 30 stand, tahun ini juga 30 stand.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelamarnya kan sampai ratusan. Harusnya ada peningkatan setiap tahun. Ini akan kita evaluasi lagi indikator kurasinya, supaya tahun depan bisa lebih banyak,” tegasnya.
Ia menambahkan, yang paling diuntungkan dari MotoGP adalah ITDC, MGPA, masyarakat, tenaga kerja lokal, UMKM, dan Pemda sendiri.
Kabar Baik untuk P3K Paruh Waktu Loteng, Gaji Minimal Rp200 Ribu Plus Jaminan Kesehatan, Cair November
Kabag BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman, menjelaskan soal gaji untuk P3K Paruh Waktu yang selama ini belum memiliki gaji.
Menurutnya, skema sekarang untuk P3K Paruh Waktu yang belum punya gaji akan diberikan gaji minimal Rp200.000 per bulan. Selain gaji, mereka juga akan mendapat jaminan kesehatan sebesar Rp112.000 dan jaminan keselamatan kerja Rp12.000 per orang. “Jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan kerja itu lewat Taspen, karena mereka bagian dari ASN,” jelasnya. Besaran gaji tersebut bervariasi, tergantung apakah yang bersangkutan sudah punya gaji pokok atau belum. Bagi yang sudah punya gaji, tidak dianggarkan lagi di perubahan.
Untuk pencairannya, Arman menyebut tidak mungkin cair di bulan Oktober. Paling cepat 1 November 2025 sudah bisa terima secara rapel. “Semoga bisa 1 November mereka sudah terima rapel. Satu tahun,” tutupnya.
Editor : Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net



















