Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Kasus Galian C ke Polda NTB, Begini Jawaban Didapat!

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sejumlah pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur, Jumat 25 April 2025, mendatangi Direktorat kriminal khusus Polda NTB. Mereka, mempertanyakan progres laporan 17 lokasi lokasi galian C yang diduga ilegal di tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Ketua Kasta NTB DPD Lotim Risdiana SH MH pada kesempatan tersebut menyampaikan, sejauh mana penanganan laporan yang sudah disampaikan di bulan November 2024 yang lalu. Karena, sampai saat ini belum ada progres apapun terkait penanganan laporan pihaknya.

Baca Juga :  Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

“Terbukti seluruh lokasi galian C ilegal tersebut masih beroperasi sampai saat ini,” kata Risdiana di hadapan beberapa anggota Unit II krimsus Polda NTB yang menerima kehadiran pengurus Kasta Lotim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak buruk aktivitas galian C ilegal di lotim semakin parah dan tidak terkendali, air tercemar limbah, tanah berdebu yang mengancam kesehatan warga, berakibat pada menurunnya kualitas udara dan berbagai dampak buruk lainnya. Termasuk mempengaruhi hasil produksi petani akibat pencemaran air dan tanah.

Baca Juga :  Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Menyikapi pertanyaan pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur tersebut, Kanit II  Krismsus Polda NTB, AKP Abisetya menyatakan, pihaknya tetap memberikan atensi dan menyebut bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Logis Pertanyakan Progres Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

“Kami juga sudah menurunkan tim ke beberapa lokasi yang dilaporkan Kasta NTB DPD Lotim, termasuk memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat aktivitas galian C ilegal untuk dimintai keterangan,” terang Abisetya.

Polda NTB, berjanji semua perkembangan selanjutnya terkait penanganan laporan Kasta NTB DPD Lotim atas dugaan galian C ilegal tersebut, akan disampaikan kepada pengurus.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan
Berita ini 42 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:35 WIB

Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Mar 2026 - 16:12 WIB