Sasaka Tuntut Janji Kapolres, Soal Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Ijazah SI

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

LOMBOKDAILY.NET -Ketum Sasaka Nusantara NTB Tuntut Janji Kapolres Lombok Tengah Dalam Proses Hukum Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah S1.

Proses Hukum Kasus Ijazah Sarjana Ekonomi Palsu Ini Menjadi Atensi DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB dan Masyarakat Lombok Tengah.

Kami Dari Sasaka Nusantara NTB Mewakili Masyarakat Lombok Tengah Mempertanyakan Sejauh Mana Komitmen dan Profesionalitas dan Langkah Kongkret Kapolres dalam Menangani kasus ini, Jangan Sampai Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah S1 Kabur atau Melarikan diri.

Sesuai Pengamatan Kami Bahwa Sejak Menghadiri Panggilan Penyidik 2 Minggu yang lalu Oknum Pelaku Sudah Jarang Terlihat Di Lombok Tengah, jadi Kepolisian Resort Lombok Tengah harus mengantisipasi atau melakukan penjegalan kepada yang bersangkutan untuk tidak berpergian keluar daerah selama proses hukum. Untuk Itu Saya Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB sekaligus Mewakili Masyarakat Lombok Tengah Mendesak Kapolres Lombok Tengah Untuk Bertindak Tegas, Profesional dan Adil dalam Menjalankan Tugas Konstitusional Polri,” Menjunjung tinggi Kebenaran dan Keadilan dalam Proses Penegakan Hukum serta Memberikan Kepastian Proses Hukum Sesuai Dengan Undang – undang dan Aturan yang Berlaku.” Jelas Ibnu

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari Lombok Tengah yang Baru, Alfa Dera, Harapkan Sinergi Solid dengan Media

Kata dia, Apabila Proses Hukum Ijazah Palsu S1 ini tidak segera ditindaklanjuti maka kami bersama masyarakat akan turun aksi besar-besaran untuk menuntut Kapolres Lombok Tengah Mengundurkan diri karena Kapolres Lombok Tengah tidak mampu Menjalankan Tugas dan Terindikasi Melanggar Undang-undang.” Tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 79 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU