Kejari Praya Kembalikan Barang Bukti Berupa Dana Rp 175.206.982 Ke Desa Bungkate

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Tim Penyidik menyerahkan barang bukti uang hasil pengembalian kerugian keuangan Desa Bunkate tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022 yang diterima dari Kepala Desa Bunkate dan Mantan Bendahara Desa Bunkate sebesar Rp. 175.206.982,- (seratus tujuh puluh lima juta dua ratus enam ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah). Barang bukti berupa uang tersebut dikembalikan ke kas Desa Bunkate dengan disaksikan perwakilan DPMD Kabupaten Lombok Tengah, Ketua Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah dan Camat Jonggat. Penyerahan barang bukti tersebut merupakan serangkaian tindak lanjut dari proses penyelidikan Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Bunkate Tahun anggaran 2020 s/d 2022 yang merujuk pada Hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Nomor: 700/03/INS/RHS/2024/HKN dengan temuan adanya kerugian keuangan Desa sejumlah Rp. 175.206.982,- (seratus tujuh puluh lima juta dua ratus enam ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah). Berlangsung di kantor Kejari Praya 19 September 2024.

Baca Juga :  Teliti Asal Usul Barang Berharga, Bila Ditawari Membeli

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah I Made Juri Manu, S.H.,M.H menyatakan bahwa Dalam melakukan proses penyelidikan, selain peraturan perundang-undangan terkait penanganan tindak pidana korupsi, Tim Penyelidik juga berpedoman pada perintah Jaksa Agung Republik Indonesia yang tertuang dalam surat Nomor: B-23/A/SKJA/02/2023 perihal Penanganan Perkara terkait Pengelolaan Keuangan Desa, serta Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yakni melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mengutamakan adanya niat jahat dari pelaku (mens rea) serta unsur perbuatan melawan hukum yang dapat dibuktikan secara jelas dan nyata, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan latar belakang terjadinya penyimpangan, “sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi atas itikad baik dalam pengembalian kerugian keuangan Desa Bunkate tersebut dengan mewujudkan asas ultimum remedium (pemidanaan sebagai upaya terakhir) maka Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan mempertimbangkan untuk kelanjutan proses hukumnya dengan tetap memperhatikan stabilitas pemerintahan desa dan kelancaran Pembangunan desa maupun Pembangunan pada wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Pengembalian Kerugian Keuangan Desa ini juga merupakan bentuk sinergitas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam hal pengawasan hukum terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah khususnya terkait pengelolaan keuangan Desa, “tutupnya.

Baca Juga :  Puluhan Aggota Polri dan PNS di Polda NTB Naik Pangkat

 

 

Baca Juga :  Divisi Hukum Mabes Polri Datangi Polres KLU

Penulis : Rossi

Editor : ROSIDI

Sumber Berita : Kejaksaan Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Tunggu !! Oke Wiredarme Segara Tentukan Arah Politik Pada Pilkada 2024
Ketua ASD Tagih Janji Penyidik Polres Loteng
Polres Loteng Kawal Kedatangan Pembalap dan Crew MotoGP di Bandara.
Logis Minta Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan Diminta Jaga Netralitas
Pleno Terbuka KPUD Lobar Pasangan Nurhidayah dengan Imam Meraih Angka Keberuntungan Sama Dengan Prabowo-Gibran
Ditreskrimum Polda NTB Tetap Atensi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD
Terbukti! Ada Bagian Proyek DAK Ini Ternyata Tak Dikerjakan Sesuai Kontrak
Seorang Tukang Ojek Lolos Menjadi DPRD
Berita ini 33 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Tunggu !! Oke Wiredarme Segara Tentukan Arah Politik Pada Pilkada 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:16 WIB

Ketua ASD Tagih Janji Penyidik Polres Loteng

Kamis, 26 September 2024 - 20:20 WIB

Polres Loteng Kawal Kedatangan Pembalap dan Crew MotoGP di Bandara.

Rabu, 25 September 2024 - 12:33 WIB

Logis Minta Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan Diminta Jaga Netralitas

Selasa, 24 September 2024 - 08:53 WIB

Pleno Terbuka KPUD Lobar Pasangan Nurhidayah dengan Imam Meraih Angka Keberuntungan Sama Dengan Prabowo-Gibran

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB

Kasus Lombokdaily

Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Selasa, 19 Nov 2024 - 08:13 WIB