Hasan Masat Dipecat Dari Tim Pathul-Nursiah

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Dewan Penasehat Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Petahana Pathul- Nursiah, Hasan Massat,  disebutkan terpaksa dikeluarkan dari tim pemenangan. Hal itu lantaran aktivis gaek tersebut, diduga kampanyekan paket Calon Gubernur NTB-Wakil Gubernur NTB yang dikenal dengan paket Bang-Abah.

Pemecatan itu, karena dinilai menyimpang dari dukungan politik Pathul-Nursiah yang satu paket kampanye dengan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dikenal dengan paket Iqbal-Dinda.

Dikonfirmasi dengan hal tersebut, Hasan Masad tidak membantahnya. Dia membenarkan perihal pemberhentian dirinya dalam struktur pemenangan Pathul-Nursiah jilid 2 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberhentian dirinya, dilakukan langsung oleh calon Wakil Bupati HM.Nursiah saat melakukan sosialisasi dan kampanye di Pendopo Wakil Bupati Minggu 8 September 2024.

“Ya benar saya diarahkan untuk tidak lagi melakukan kampanye Pathul-Nursiah,” kata Hasan Masat kepada sejumlah wartawan pada Rabu 11 September 2024 di Praya.

Peristiwa pemecatan dirinya itu tutur Hasan Masat, terjadi ketika dirinya ingin ditemui oleh koordinator Kecamatan Jonggat untuk koordinasi perihal masalah pemenangan Pathul-Nursiah jilid 2.

Dan keinginan koordinator jonggat yang berjumlah sebanyak lima orang itu,  ditindak lanjuti oleh dirinya dengan melalukan pertemuan di Pendopo Wakil Bupati Lombok Tengah.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Dibuang Di Desa Jelantik, Polisi Buru Pelaku

“Ditengah pertemuan itu, saya dipanggil oleh Wabup Doktor H.M. Nursiah dan langsung ngomong kalau kita dah banyak dibicarakan di utara (pendopo satu bupati). Untuk itu jangan lagi bicara maiq meres, apalagi pimpin rapat. Dan jangan lagi rapat disini, ndak enak sama yang di utara,” tutur Hasan Masat mengutip apa yang disampaikan Wabup yang saat itu sambil berdiri.

Setelah mendengar kata-kata HM.Nursiah tersebut, Hasan Masat langsung angkat kaki dari pendopo 2 itu dan pulang.

Menurut Hasan Masat, pasangan Pathul-Nursiah menginginkan kalau semua relawan dan timnya, juga sekaligus dijadikan sebagai relawan dan tim Iqbal-Dinda. Dan lantaran dirinya menolak keinginan itu,  menjadi alasan kuat memberhentikanya sebagai dewan penasehat di tim Pathul-Nursiah.

“Mereka (Pathul-Nursiah) ingin semua relawan atau tim Pathul-Nursiah sekaligus menjadi relawan dan tim Iqbal-Dinda, saya menolak. Kalau masalah pilgub, mestinya bebaskan teman-teman tentukan sikap,” harap Hasan Masat.

Pihaknya lanjut Hasan Masat, memang mengakui dimana-mana pidato untuk pilihan bupati wakil bupati tetap harus ke paket Pathul Nursiah atau dengan jargon Maiq Meres.

Baca Juga :  Biar Semua Tau! Begini Langkah Cepat Miq Iqbal Atasi Ternak Antri di Pelabuhan

Sementara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur tetap ke paket Bang-Abah. Karena hal itu kata Hasan Masat, merupakan komitmen dan realitas pengalaman yang mereka punya.

“Jadi kita harus pilih pemimpin NTB yang sudah terbukti saja,” tegas Hasan Masat.

Selain itu, slogan Maiq-Meres yang masih diakui oleh Pathul-Nursiah jilid 2 juga harus diakui slogan itu merupakan peninggalan HM. Suhaili FT. SH waktu berpasangan dengan HL. Normal Suzana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Loteng.

Tentu slogan itu tidak bisa dinaifkan dan tidak bisa digantikan atau dipakai oleh siapapun saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Loteng. Bahkan peran Maiq-Meres di zaman saat HM. Suhaili sebagai Bupati banyak hasil pembangunan yang ditinggalkan.

Contohnya menurut Hasan Masat, seperti Gedung DPRD, Poltekpar, kontribusi Loteng untuk BIL, KEK Mandalika, program Rurung-Reban, pembuatan jalan raya irigasi, pelayanan pemberdayaan masyarakat terpadu (Lempermadu), pendirian badan Keamanan Kelurahan/ Desa (BKD/BKL), untuk antipasi Issue dan budaya global digalakkan yakni Hari Rahman Rahim Day.

Baca Juga :  Sambil Patroli, Polairud Ini Rela Bersih-bersih Pantai

” Oleh sebab itu, demi masa depan Lombok Tengah dan NTB pada umumnya, Bang Zulkiflimansyah-Abah Uhel pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang cerdas! Dan bukan menghayal untuk memerintah dalam membangun NTB kedepan, saatnya masyarakat dan juga pemerintah Lombok Tengah untuk balas budi untuk HM Suhaili FT,” tandas Hasan Masat.

“Pembangunan yang dihasilkan oleh HM Suhaili FT saat menjabat sebagai Bupati Loteng dua periode, tidak bisa di pungkiri dan dinafikan, keberhasilan itu tentu tidak bisa tidak membuat kita untuk berterima kasih saat ini,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya tegas Hasan Masat, tetap akan tekankan demi masa depan Lombok Tengah dan NTB pada umumnya, Calon Gubernur BangZul- Abah Uhel, pilihan yang cerdas dan bukan menghayal untuk memerintah dan membangun NTB.

“Saatnya masyarakat dan juga pemerintah Lombok Tengah untuk memilih calon gubernur yang jelas dan terbukti,” pungkas Hasan Masat.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, DR.HM.Nursiah S.Sos M.Si, dikonfirmasi atas hal tersebut via WA-nya, belum memberikan jawaban.

Penulis : Rossi

Editor : Rosidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Zainal Abidin Siap Maju Lagi Pimpin Pengadang: “Bukan Cari Jabatan, Tapi Menjawab Amanah Warga”  
Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
SABAR: Janji Mastah, SH untuk Desa Kelebuh yang Lebih Sejuk dan Mandiri  
MK Pecah Jadwal Pemilu: 2029 Nasional, 2031 Daerah – Era ‘Ekor Jas’ Resmi Berakhir
Wabup Nursiah : Perda Perangkat Daerah Disetujui, Demi Lombok Tengah “Masmirah”
Berita ini 341 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:33 WIB

Zainal Abidin Siap Maju Lagi Pimpin Pengadang: “Bukan Cari Jabatan, Tapi Menjawab Amanah Warga”  

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU