Untuk Tegakkan Hukum, Polda MoU Dengan Asosiasi Penyedia Internet

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum tandatangani kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dengan Polda NTB, Rabu 08 Mei 2024 di Hotel Lombok Raya Mataram.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakapolda NTB, Ketua BPW APJII Bali Nusra, Para PJU Polda NTB serta para undangan lainnya.

Baca Juga :  LOGIS Minta Pj Gubernur NTB Copot Lalu Gita Ariadi

Kapolda NTB mengatakan, kerjasama dengan penyedia jasa internet di zaman sekarang ini tentu sangat diperlukan mengingat hampir semua pekerjaan di seluruh lembaga saat ini menyelesaikan pekerjaannya ditunjang oleh fungsi internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan internet tentu akan mempermudah pekerjaan khususnya tugas-tugas kepolisian. Kerja sama yang dibangun Polda NTB berpedoman pada Peraturan Kapolri no. 12 tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerja sama Polri.

Baca Juga :  Kapolda NTB dan Kepala Kantor Pertanahan Loteng Kompak, Sepakat Jaga Harmoni Agraria di Daerah

“Tentu APJII bsrperan penting dalam meningkatkan penetrasi internet dan memperluas agaes digital keseluruh pelosok negeri yang dapat membantu masyarakat dalam mengakses segala kebutuhan melalui internet, “ucapnya.

Menurutnya, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Polri dan APJII dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Baca Juga :  Marc Marquez Gagal Menaklukkan Sirkuit Mandalika, Kembali Terjatuh di MotoGP 2025

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi; Fasilitator, Pemanfaatan sarana dan prasarana, meningkatkan sumber daya manusia, Kegiatan di bidang pencegahan dan pengawasan, serta yang terakhir penegakan hukum.

“Kita berharap dari kerja sama ini dapat tercipta kolaborasi dan kepentingan yang sama sehingga dapat mendukung satu sama lain, “tegasnya. (Sritazaka)

Editor: Redaksi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya
Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026
Dari Dirreskrimum Hingga Kapolsek Dicomot, Aksi Penipu Berkedok Pejabat Polda NTB Berakhir di Bui
Peringati Maulid Nabi di Masjid Baitussalam, Kapolda NTB Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Rekomendasi: Polda NTB Kawal Purnama Ketiga, Amankan Sembahyang di Pura Batu Bolong
Berita ini 36 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WIB

TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya

Jumat, 4 September 2026 - 18:09 WIB

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dari Dirreskrimum Hingga Kapolsek Dicomot, Aksi Penipu Berkedok Pejabat Polda NTB Berakhir di Bui

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB