PRATIM MEMANAS: Pimpinan Ponpes Jadi Buronan Kasus Anak di Bawah Umur

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURON KE LUAR NEGERI! Pimpinan Ponpes di Pratim Masuk DPO Kasus Dugaan Pencabulan Anak

PRAYA, Lombok Tengah – Polresta Lombok Tengah resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pimpinan pondok pesantren berinisial DAH. Pria tersebut buron terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di wilayah Kecamatan Praya Timur (Pratim).

Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean membenarkan penerbitan DPO tersebut saat dikonfirmasi Kamis kemarin. “Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pemeriksaan korban, visum, serta mengumpulkan sejumlah barang dan dokumen yang berkaitan dengan perkara,” tegasnya.

Fakta penyidikan terungkap, polisi tidak main-main. Sebanyak 8 orang saksi telah diperiksa dan korban telah divisum. Penyidik juga telah meminta laporan penelitian sosial korban ke Dinas Sosial Lombok Tengah.

Baca Juga :  Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan

Bahkan, jejak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ikut dibongkar. Penyidik mengamankan buku tamu salah satu hotel yang diduga berkaitan dengan lokasi kejadian.

“Selain itu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebanyak dua kali,” terang AKP Punguan.

Dua kali mangkir, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak keberadaannya. Hasilnya, terlapor diketahui sudah berada di luar negeri. “Karena yang bersangkutan diketahui berada di luar negeri dan belum memenuhi panggilan penyidik, Polresta Lombok Tengah telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Baca Juga :  PJSI Provinsi NTB Menggelar Turnamen Kejurprov Judo 2025, Perbutkan Piala Kapolda Cup

Polresta menegaskan proses hukum tetap berjalan dan pengejaran terhadap DAH terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Editor:  Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Abah AIS Tumbang: Dari Pimpinan Ponpes ke Kursi Tersangka
PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU
POLRESTA LOTENG GELAR UPACARA HARI SAKTI PANCASILA, SEKALIGUS KASIH NAIK PANGKAT PENGABDIAN
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB
Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

PRATIM MEMANAS: Pimpinan Ponpes Jadi Buronan Kasus Anak di Bawah Umur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Abah AIS Tumbang: Dari Pimpinan Ponpes ke Kursi Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09 WIB

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:29 WIB

BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:02 WIB

POLRESTA LOTENG GELAR UPACARA HARI SAKTI PANCASILA, SEKALIGUS KASIH NAIK PANGKAT PENGABDIAN

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

PRATIM MEMANAS: Pimpinan Ponpes Jadi Buronan Kasus Anak di Bawah Umur

Kamis, 8 Okt 2026 - 07:07 WIB