Sebaiknya RSUD Praya Sibuk Urus Kursi Roda Daripada Sibuk Laporkan Warga

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sebaiknya pihak RSUD Praya di Lombok Tengah (Loteng) NTB, sibuk urus soal kurangnya korsi roda di RS tersebut, daripada sibuk laporkan warga yang mengkritiknya.

Demikian diungkapkan aktivis Sosial Media (Medsos) Rudy Lombok, pada Selasa 19 Maret 2024 kepada Lombokdaily.net, menyusul pernyataan Direktur RSUD Praya dr.Mamang Bagianysah yang menyatakan melaporkan seorang warga atas dugaan pencemaran nama dengan undang-undang ITE.

Rudy Lombok lebih lanjut meyampaikan, terlalu berlebihan bila pihak RSUD Praya melaporkan warga karena kritikan. Mestinya pihak RSUD lebih melihat permasalahan yang ada.

“Mestinya sibuk selesaikan permasalahan tentang korsi roda dan pelayanan itu. Itu diutamakan, dibanding sibuk mengurus melaporkan orang dengan undang-undang ITE,”ujar Rudy.

Pria yang pernah sama-sama dengan Tokoh Nasional Azhar Haris melakukan advokasi warga yang kasusnya serupa ini lebih lanjut menyampaikan, kasus tersebut hampir sama dengan yang terjadi saat gempa dulu di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Saat itu, seorang warga mengunggah status di medsos dengan mengatakan ” Bunuh semua karyawan yang ada di Kantor Bupati KLU. Ujunganya, warga tersebut dinyatakan tidak bersalah di pengadilan.

“Itu kan bentuk kekecewaan dan apresiasi, masalah bahasa dan kata yang digunakan itu kan cara ber-ekspresi seseorang,”jelas Rudy Lombok.

Baca Juga :  Reskrim Tangkap Pelaku Diduga Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Kalau tidak salah lanjut Rudy Lombok, pihak RSUD Praya menjerat warga tersebut dengan Pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik.

“Kalau pencemaran nama baik pada suatu lembaga, seperti rumah sakit ini, ndak bisa kena undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 itu. Karena pasal itu mengatur nama baik personal dan pribadi orang, sementara warga ini kan menyebut lembaga sebagai ekpresi kekesalan saja,”jelas Rudy Lombok.

Untuk itu menurut Rudy, tidak layak hal itu dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum dan Rudy menyebut kalau RSUD  Praya tidak ada kerjaan. Dan apa yang dilakukan dengan melaporkan warga kritis itu, hanya untuk menutupi pelayanan yang “bobrok” di rumah sakit yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Kelembagaan 80 Ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih 

“Dari puluhan kasus ITE yang ada di seluruh Indonesia, rata-raya digunakan hanya untuk menutupi masalah yang lebih besar pada suatu lembaga,”pungkas Rudy Lombok.

Namun demikian, Direktur RSUD Praya, dr.Mamang Bagiansyah berpendapat lain. Berbagai alasan disampaikan dirut muda tersebut, hingga membuat pihaknya harus melaporkan warganya tersebut. Seperti dal pemberitaan Lombokdaily.net sebelumnya. Berikut link-nya:

https://lombokdaily.net/dikritik-atas-dugaan-pelayanan-buruk-rsud-praya-malah-laporkan-warga-ke-polisi/

(Sritazaka)

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
Berita ini 582 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB