LOMBOKDAILY.NET – Semua pihak ngotot!! KPU Lombok Tengah ngotot Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 dilanjutkan! Bawaslu dan sejumlah saksi ngotot rapat tersebut ditunda.
Begitulah situasi saat Rapat Pleno Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu 2 Maret 2024 di Hotel Aerotel Praya Lombok Tengah NTB. Rapat pleno yang digelar pukul: 16.00 Wita ini, merupakan rapat pleno lanjutan dari penundaan sebelumnya yang dimulai pagi.
KPU Loteng ngotot melanjutkan rapat, berdasarkan Surat Dinas (SD) KPU RI yang menyatakan bahwa rapat bisa dilanjutkan walau rekapitulasi di kecamatan belum selesai semuanya.
“Kami merupakan implementator dari KPU RI, sehingga dalam menjakankan tugas harus tunduk sama KPU-RI, maka sesuai SD itu kami akan lanjutkan rapat pleno ini,”kata Ketua KPU Loteng, Hendri Harliawan.
Atas pernyataan KPU Loteng tersebut, Bawaslu Lombok Tengah menyampaikan rekomendasi secara tertulis agar rapat pleno tersebut ditunda hingga seluruh kecamatan selesai melakukan rekapitulasi, sehingga bisa ikut sama-sama pada rapat tingkat kabupaten tersebut.
“Saya ingin tanya, kenapa PPK di 4 kecamatan ini kok belum bisa meyelesaikan tugasnya, ada apa? Senentara di kecamatan lain sudah semua, saya menunggu penjelasan itu dari tadi dari KPU malah tidak ada,”kata Komisioner Bawaslu Loteng, Baiq Husnawaty dan dijawab pihak KPU semua kecamatan yang belum dalam tahap penyelesaian.
Atas ngototnya KPU Loteng untuk melanjutkan rapat pleno, sejumlah saksi justeru sependapat dengan pihak Bawaslu. Bila KPU Ngotot, maka semua pihak termasuk saksi juga bisa ngotot untuk tidak mau melanjutkan rapat pleno.
“Komisioner KPU ini kan semuanya junior kami, jangan ajari kami soal mekanisme sidang. Lama-lama kayak Hitler komisioner ini, memaksakan kehendak harus lanjut-harus lanjut,”ujar salah satu saksi M.Fihirudin.
Bawaslu lanjut Fihir, telah memberi rekomendasi untuk ditunda, begitupun para saksi yang minta dtunda dan dilanjutkan setelah seluruh kecamatan selesai lakukan rekapitulasi.
Atas dinamika tersebut, KPU Loteng akhirya memutuskan untuk menunda rapat pleno hingga pukul: 20.00 Wita.