Warga Cakra Diduga Aniaya Warga Praya, Ini Berpotensi Picu Konflik SARA

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Karena berpotensi memicu konflik SARA, polisi diminta segera melakukan penahanan kepada terduga pelaku pemukulan dan penganiayaan yang tejadi pada Senin pukul 02f.00 Wita dinihari, Senin 25 Desember 2023 d tempat hiburan malam Lombok Plaza Mataram.

Korban penganiayaan, Lalu Welli Viddi Hamidi kepada wartawan menuturkan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika dirinya hendak ke toilet saat menikmati hiburan ditempat tersebut.

Namun, dirinya dihadang oleh salah seorang ditempat tersebut dengan alasan tak jelas. Karena tak mau dihadang, dia terus berjalan hingga menabrak orang yang melakukan penghadangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka terjadilah keributan, dimana tiba-tiba dirinya didorong dari belakang oleh teman  dari pelaku yang melakukan penghadangan dengan keras hingga kepalanya terbentur ke meja.

Baca Juga :  Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

“Saya sempat mencari-cari siapa yang mendorong saya dengan keras itu, tetapi dilerai oleh beberapa orang tamu di sana,”tuturnya.

Namun saat dirinya ke luar di area parkiran, entah dari mana datangnya, terduga pelaku yang dikenal dengan nama  berinisial  BG, datang dan bertubi-tubi memukuli korban dibagian wajah, mata dan kepala hingga tak berdaya.

Lalu Welli kesal dengan sejumlah scurity yang ada di Lombok Plaza yang hanya menonton dirinya dianiaya oleh pelaku dan tidak membantunya agar terhindar dari perbuatan membabi buta terduga pelaku.

“Atas kejadian ini, saya telah melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Sandubaya Cakra Negara Mataram,”tutup Lalu Welli.

Atas peristiwa tersebut, Presiden LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haris secara terpisah kepada wartawan, meminta agar pihak kepolisian menjadikan kasus tersebut sebagai kasus antensi.

Baca Juga :  Intip Sosok Oke Wiredarme, Pengusaha Muda yang Maju Pilkada Loteng

“Terkait dengan peristiwa pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang warga mataram, terhadap salah seorang Warga Praya bernama Lalu welli di Cakra Negara tadi pagi, dan tindakan premanisme tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian dalam hal ini polsek sandubaya dimana TKP berada, kami meminta dengan tegas agar aparat kepolisian memberkan atensi penuh untuk segera menahan pelaku,”tegas Lalu Wink Haris.

Hal itu lanjut LWH, akronim pria gondrong ini, perlu disikapi dengan serius oleh aparat penegak hukum, karena jika tidak, maka dikhawatirkan akan menambah eskalasi persoalan yang bisa menjurus kepada persoalan SARA.

Baca Juga :  Maling Beraksi di Tanak Awu, Lalu Arik Minta Pelaku Segera Ditangkap!

Pihaknya meminta ketegasan aparat untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku, karena apapun alasannya tindakan arogan dan premanisme tidak boleh dibiarkan ada di NKRI yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami mengecam sikap-sikap arogan dan melampaui batas yang dilakukan oleh siapapun juga. Dan mendesak aparat agar segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku. Karena kami khawatir, jika tidak ada tindakan hukum maka akan ada gerakan balasan dari kelompok lain yang berpotensi menambah eskalasi masalah, bahkan bisa jadi bentrokan antar suku dan agama yang akan mengganggu kondusifitas daerah kita,”pungkas LWH.

Kpolsek Sandubaya Mataram, Kompol Moh. Nasrullah S.I.K  dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 260 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB