Warga Cakra Diduga Aniaya Warga Praya, Ini Berpotensi Picu Konflik SARA

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Karena berpotensi memicu konflik SARA, polisi diminta segera melakukan penahanan kepada terduga pelaku pemukulan dan penganiayaan yang tejadi pada Senin pukul 02f.00 Wita dinihari, Senin 25 Desember 2023 d tempat hiburan malam Lombok Plaza Mataram.

Korban penganiayaan, Lalu Welli Viddi Hamidi kepada wartawan menuturkan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika dirinya hendak ke toilet saat menikmati hiburan ditempat tersebut.

Namun, dirinya dihadang oleh salah seorang ditempat tersebut dengan alasan tak jelas. Karena tak mau dihadang, dia terus berjalan hingga menabrak orang yang melakukan penghadangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka terjadilah keributan, dimana tiba-tiba dirinya didorong dari belakang oleh teman  dari pelaku yang melakukan penghadangan dengan keras hingga kepalanya terbentur ke meja.

Baca Juga :  Gugatan 105 Miliar: Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang

“Saya sempat mencari-cari siapa yang mendorong saya dengan keras itu, tetapi dilerai oleh beberapa orang tamu di sana,”tuturnya.

Namun saat dirinya ke luar di area parkiran, entah dari mana datangnya, terduga pelaku yang dikenal dengan nama  berinisial  BG, datang dan bertubi-tubi memukuli korban dibagian wajah, mata dan kepala hingga tak berdaya.

Lalu Welli kesal dengan sejumlah scurity yang ada di Lombok Plaza yang hanya menonton dirinya dianiaya oleh pelaku dan tidak membantunya agar terhindar dari perbuatan membabi buta terduga pelaku.

“Atas kejadian ini, saya telah melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Sandubaya Cakra Negara Mataram,”tutup Lalu Welli.

Atas peristiwa tersebut, Presiden LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haris secara terpisah kepada wartawan, meminta agar pihak kepolisian menjadikan kasus tersebut sebagai kasus antensi.

Baca Juga :  Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

“Terkait dengan peristiwa pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang warga mataram, terhadap salah seorang Warga Praya bernama Lalu welli di Cakra Negara tadi pagi, dan tindakan premanisme tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian dalam hal ini polsek sandubaya dimana TKP berada, kami meminta dengan tegas agar aparat kepolisian memberkan atensi penuh untuk segera menahan pelaku,”tegas Lalu Wink Haris.

Hal itu lanjut LWH, akronim pria gondrong ini, perlu disikapi dengan serius oleh aparat penegak hukum, karena jika tidak, maka dikhawatirkan akan menambah eskalasi persoalan yang bisa menjurus kepada persoalan SARA.

Baca Juga :  Unu NTB Jadikan Sampah Plastik Jadi Paving Block Dalam Jalankan Tri Dharma

Pihaknya meminta ketegasan aparat untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku, karena apapun alasannya tindakan arogan dan premanisme tidak boleh dibiarkan ada di NKRI yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami mengecam sikap-sikap arogan dan melampaui batas yang dilakukan oleh siapapun juga. Dan mendesak aparat agar segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku. Karena kami khawatir, jika tidak ada tindakan hukum maka akan ada gerakan balasan dari kelompok lain yang berpotensi menambah eskalasi masalah, bahkan bisa jadi bentrokan antar suku dan agama yang akan mengganggu kondusifitas daerah kita,”pungkas LWH.

Kpolsek Sandubaya Mataram, Kompol Moh. Nasrullah S.I.K  dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
Berita ini 260 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Judo Loteng Juara Umum Porprov NTB

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:29 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

Senin Besok, Aliansi Pemuda Loteng Turun Aksi di Kejari Praya

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:06 WIB