Wagub NTB Dinda : Upaya Pencegahan pernikahan dini di NTB Telah dilakukan Melalui Berbagai Program 

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Angka pernikahan dini di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup tinggi. Berdasarkan data dari UNICEF dan organisasi lainnya, sekitar 17% perempuan di NTB menikah sebelum usia 18 tahun, yang berarti masih ada tantangan signifikan dalam upaya mencegah pernikahan dini di provinsi ini.

Pernikahan dini di NTB dan daerah lain di Indonesia seringkali dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti, Kurangnya akses ke pendidikan yang berkualitas dapat meningkatkan risiko pernikahan dini.

Kemiskinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak keluarga yang menikahkan anak perempuan mereka karena alasan ekonomi. Beberapa masyarakat masih memiliki pandangan bahwa pernikahan dini adalah hal yang wajar dan sesuai dengan tradisi.”

Baca Juga :  Kejari Loteng Selamatkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB

Upaya pencegahan pernikahan dini di NTB telah dilakukan melalui berbagai program, seperti peningkatan kesadaran masyarakat,

pendidikan, dan pelatihan untuk perempuan muda. Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan untuk meningkatkan usia pernikahan minimum menjadi 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki,” jelas Wagub NTB Bq Indah Dhamayanti Putri SE M,IP didampingi Wabup Loteng Dr HM Nursiah S,sos M,SI Usai Acara Seminar Kesehatan dan penandatanganan Komitmen dengan Tema Dampak perkawinan terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi berlangsung di Ballroom Kantor Bupati pada Rabu 13 Agustus 2025 Loteng

Wagub NTB menyakini bahwa Langkah-langkah provinsi untuk mencegah pernikahan dini di Indonesia meliputi beberapa strategi yang terintegrasi antara lain

Baca Juga :  Sentuhan Empati Pemda Loteng : Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Multi Sektor Untuk Anak Hidrosefalus di Desa Kawo 

Edukasi dan Peningkatan Kesadaran.

– Mengedukasi masyarakat tentang hak-hak anak dan dampak negatif pernikahan dini melalui sosialisasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi serta hak asasi anak.

“Meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia yang memungkinkan pembentukan dasar pendidikan dan kemandirian ekonomi..

Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Mengurangi tekanan ekonomi yang memicu pernikahan dini dengan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan program bantuan ekonomi.

Menyediakan alternatif pendapatan yang lebih stabil bagi keluarga sehingga mereka tidak lagi bergantung pada pernikahan dini sebagai strategi untuk mengurangi beban keuangan.”imbuhnya.

Penegakan Hukum dan Kolaborasi Multi-pihak.

Penguatan regulasi terkait usia pernikahan dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan secara efektif.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda NTB dan Bupati Loteng Cicipi MBG di Polres Lombok Tengah

Penegakan hukum yang konsisten dan adil untuk memastikan tidak ada celah yang memungkinkan praktik pernikahan di bawah umur.

Dukungan dan Konseling bagi Remaja

Menyediakan ruang aman dan bimbingan untuk remaja guna mendiskusikan permasalahan pribadi dan sosial yang mereka hadapi.

Membantu remaja mengembangkan pemahaman diri dan kemandirian sehingga mereka mampu membuat keputusan yang lebih matang mengenai masa depan mereka.

Dengan implementasi strategi-strategi tersebut, provinsi dapat menurunkan angka pernikahan dini dan memberikan peluang bagi anak-anak untuk masa depan yang lebih cerah.” Tutupnya.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Loteng Siap Gayakan MTQ XXXI NTB 2026, Logo dan Desain Piala Diluncurkan 
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Berita ini 34 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 17 April 2026 - 18:33 WIB

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Selasa, 14 April 2026 - 06:56 WIB

Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB