Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Jajaran Polsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari amukan massa di Kelurahan Sasake Kecamatan Praya Tengah.

“Terduga pelaku MS (19) kita amankan dari amukan massa di Kelurahan Sasake diduga melakukan pencurian satu buah handphone milik satu satu warga,” jelas Kapolsek Praya Tengah IPDA Aswina Anggara, Selasa Februari 2025.

Baca Juga :  Masjid Nurul Jinan Batunyala Disumbang Kapolres

Aswin mengungkapkan berdasarkan keterangan korban ZBS (23) kejadian tersebut ia ketahui pada hari Minggu (23/2) sekitar pukul 07.00 wita, dimana korban ketika bangun handphone yang dia taruh diatas kasur sudah tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian memberitahu kakaknya, selanjutnya korban bersama kakaknya mendapat informasi bahwa handphone tersebut sempat mau digadai disalah satu counter handphone di Kecamatan praya.

Baca Juga :  Ada Kejadian Curanmor, Pelaku Ditangkap!

“Info pemilik counter bahwa terduga pelaku sempat ingin menggadai handphone tersebut, namun yang bersangkutan menolak karena kondisi handphone sudah dalam keadaan di reset,” terangnya.

Setelah itu, sambung Aswin korban bersama kakaknya dan beberapa temannya langsung mencari keberadaan terduga pelaku, saat ditemukan terduga pelaku mengakui perbuatannya serta handphone tersebut sudah ia jual.

Baca Juga :  Evakuasi Korban Banjir di Pujut, Kapolsek Bergerak Cepat

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Aswin. Pelaku kini masih mendekam dijeruji besi, pelaku diancam dengan hukuman penjara 5 hingga 7 tahun penjara. (ADV).

Penulis : Ros

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
Berita ini 56 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Senin, 1 Des 2025 - 20:51 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB