SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan seorang ayah inisial F sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anaknya sendiri menggunakan sajam hingga luka di Kecamatan Jonggat.

“Pelaku F kita tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 Tahun,” Kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu  19 Maret 2025.

Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara F setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi – saksi hingga hasil Visum dari kedokteran.

“Jadi pertanggal 17 Maret kami resmi menetapkan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rutan Mapolres Lombok Tengah,” jelasnya.

Kasat Reskrim menuturkan kejadian tersebut berawal ketika tersangka menitipkan uang sisa pembayaran daging sapi kepada korban sebesar Rp. 100.000 untuk diberikan kepada saudara Awaludin.

Baca Juga :  Loteng Raih Skor Tertinggi di NTB dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2024

“Saudara Awaludin kemudian menanyakan via WhatsApp kepada tersangka terkait sisa uang pembayaran, tersangka menyampaikan bahwa sisa uang pembayaran tersebut sudah dititipkan kepada korban,” terangnya.

Tersangka selanjutnya menanyakan kepada korban kemana sisa uang tersebut, tersangka kemudian memeriksa saku celana korban dan menemukan uang sebesar Rp. 80.000.

“Dari pengakuan korban uang yang dititipkan oleh tersangka sudah ia gunakan sebanyak Rp. 20.000 untuk membeli kembang api. Mengetahui hal tersebut tersangka emosi dan langsung menganiaya korban menggunakan sapu, ” ungkapnya. .

Baca Juga :  Diduga Lakukan TPPO di Jatim, Pria Ini Ditangkap di Lombok

Selain itu, tersangka juga menganiaya korban menggunakan senjata tajam (potongan ujung pedang) yang diarahkan ke kepala korban kemudian ditepis menggunakan tangannya hingga menyebabkan luka dikedua tangan korban.

“Akibat penganiayaan tersebut korban langsung dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk dilakukan perawatan medis, sementara itu tersangka langsung diamankan oleh warga,” terangnya.(Adv).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kapolda NTB Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Pemprov NTB, Pastikan Sinergi Antarinstansi untuk Mudik Aman
Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!
Personel Ditpolairud Polda NTB Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Polda NTB Pastikan Keamanan Terminal Mandalika Jelang Arus Mudik Lebaran 2026
Polres Lombok Tengah Siapkan 625 Personel dan 5 Pos Pengamanan untuk Operasi Ketupat Rinjani 2026
Polda NTB Gelar Apel Operasi Ketupat Rinjani 2026, Siapkan Ribuan Personel Amankan Arus Mudik Lebaran
Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa
Polda NTB Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pura Pasupati Menyambut Hari Raya Nyepi
Berita ini 7 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:18 WIB

Kapolda NTB Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Pemprov NTB, Pastikan Sinergi Antarinstansi untuk Mudik Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:58 WIB

Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:36 WIB

Personel Ditpolairud Polda NTB Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:42 WIB

Polda NTB Pastikan Keamanan Terminal Mandalika Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:24 WIB

Polres Lombok Tengah Siapkan 625 Personel dan 5 Pos Pengamanan untuk Operasi Ketupat Rinjani 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Pastikan Keamanan Terminal Mandalika Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 08:42 WIB