Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera menetapkan 13 anggota DPRD NTB sebagai tersangka penerima gratifikasi dalam kasus “dana siluman” atau pemotongan anggaran program Pokir periode 2019-2024.

Kasus ini telah memasuki tahap persidangan setelah Kejati NTB melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram pada awal 2026. Tiga anggota DPRD NTB, HK (Ketua Komisi IV), IJU, dan MNI, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Silaturahmi dan Cooling System Pasca Pilkada Serentak di Lombok Tengah

Lalu Ibnu Hajar menekankan bahwa dasar hukum gratifikasi di Indonesia didasarkan pada Pasal 12B Jo. Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ia juga menyatakan bahwa 13 anggota DPRD NTB yang menerima uang tidak melaporkan kepada KPK dalam batas waktu 30 hari kerja, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk bebas dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Wartawan Kolaborasi Dengan Pemda dan Sejumlah Instansi/Lembaga Gelar Bakti Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaka Nusantara meminta kepada Hakim Pengadilan Tipikor Mataram untuk menunda sidang perkara gratifikasi “dana siluman” anggota DPRD NTB, menunggu penetapan tersangka 13 anggota DPRD penerima dan pihak-pihak yang terlibat. (TOH).

Penulis : Rossi

Editor : TOH

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kapolda NTB dan Jajaran Polres, Pemberantasan Narkoba di NTB Sukses
Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia
Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Berikan Kepastian Status bagi Honorer
Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan
Sasaka Nusantara Dukung Polri, Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi
Sasaka Nusantara Ungkap Filosofi Logo/Lambang yang Membentuk Marwah Masyarakat Sasak
Aktivis : Mitra Kritis Kebijakan, Bukan Manifestasi Premanisme
Berita ini 41 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:22 WIB

Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kapolda NTB dan Jajaran Polres, Pemberantasan Narkoba di NTB Sukses

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:59 WIB

Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB

Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:59 WIB

Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Berikan Kepastian Status bagi Honorer

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:05 WIB

Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Lentera Ramadhan di Kopang, Gubernur NTB Tekankan Pembangunan Merata

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:54 WIB