Razia Petasan di Bulan Ramadan

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melalui Polsek Praya menggelar razia petasan di awal bulan Ramadhan 1446 Hijriah, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melaksanakan ibadah puasa.

Kapolsek Praya AKP Susan V Sualang mengatakan, razia petasan ini dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Kasta NTB Investigasi di Tramena, Hasilnya Mencengangkan!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat melaksanakan ibadah puasa atau salat tarawih di bulan Ramadhan,” katanya di Praya, Sabtu 8 Maret 2025

Ia menerangkan razia petasan serta patroli keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut menyasar sejumlah wilayah hukum Polsek Praya, diantaranya tempat keramaian masyarakat dan pusat pasar.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang

Menurut Kapolsek, razia dan patroli mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Jika ditemukan petasan maupun kembang api yang ukurannya melebihi standar dari surat izinnya maka akan disita.

“Bagi para pedagang ataupun pengecer yang menjual petasan dan kembang api tidak sesuai ukuran yang diizinkan, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Dalih Jadikan Korban TKI, Pelaku Dugaan TPPO Ditangkap

Selain itu, kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadhan.

“Kami mengajak masyarakat, khusunya para orang tua untuk aktif mengawasi anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan,” tutup Kapolsek. (Adv)

Penulis : Rossi

Editor : TOH

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng
Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Berita ini 6 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 4 September 2025 - 10:02 WIB

‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB