Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB, mulai menemukan titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Kompol YI, IPDA H, dan seorang perempuan berinisial M, dalam kasus yang sempat mengundang perhatian luas masyarakat.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, SIK, dalam konferensi pers di Command Center Polda NTB, Jumat (4/7/2025).

Ketiganya dijerat dengan pasal-pasal pidana berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni: Pasal 351 ayat (3): Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Pasal 359: Kelalaian yang menyebabkan kematian, Pasal 55: Turut serta dalam tindak pidana.

“Dari hasil penyidikan dan keterangan ahli forensik, korban meninggal akibat kekerasan fisik. Selain itu, terdapat unsur kelalaian serta keterlibatan bersama dalam tindak pidana ini,” tegas Kombes Syarif.

Hasil autopsi mengungkap bahwa saat ditemukan tenggelam di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi masih hidup. Namun, kondisi tubuh yang telah mengalami kekerasan fisik serta tidak adanya pertolongan tepat waktu menyebabkan nyawanya tak terselamatkan.

Baca Juga :  Ini Dia Sosok Herman Calon Kades Tubu Sisok

“Ada luka-luka serta patah tulang yang ditemukan. Semua menjadi bagian penting dalam konstruksi hukum kasus ini,” jelas Syarif.

Kasus ini sempat terhambat karena keluarga korban awalnya menolak autopsi. Namun, berkat pendekatan persuasif dan komitmen Polda NTB dalam mengungkap kebenaran, akhirnya disepakati dilakukan eksumasi (pembongkaran makam untuk autopsi ulang).

Baca Juga :  Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

“Langkah ini bukan sekadar untuk kepentingan hukum, tapi juga untuk menjawab rasa keadilan bagi keluarga dan masyarakat,” terang Syarif.

Dirreskrimum menegaskan bahwa Polda NTB berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara prosedural dan profesional. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada tim penyidik.

“Kami tegaskan bahwa kami bekerja dengan mengedepankan transparansi dan integritas. Percayakan proses ini kepada kami,” tutupnya. |®|

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah
Kecelakaan Maut di Lombok Tengah, Ibu dan Anak Meninggal Dunia
Berita ini 38 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 November 2025 - 15:24 WIB

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 5 November 2025 - 15:17 WIB

‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:08 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:35 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:24 WIB