Lombokdaily.net. Lombok Tengah – Ratusan masyarakat Kampung Nelayan Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Mereka datang untuk mengadu kepada Komisi II DPRD dan meminta kepastian status lahan tempat mereka tinggal yang disebut Kampung Nelayan.
SAHABUDDIN, Ketua LIDIK NTB yang mendampingi warga menyatakan, warga datang karena Kepala Desa sebelumnya meminta masyarakat segera meninggalkan lokasi. “Waktu itu Kepala Desa meminta kepada masyarakat agar segera meninggalkan, karena menurut Kepala Desa ini akan digusur. Makanya kami datang ke DPR tempat kita mengadu, karena kita ingin sebuah kepastian status yang ada di Kampung Layak,” ujar Sahabuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah 68 Tahun Ditempati, 100 KK Lebih
Lahan tersebut sudah ditempati warga Kampung Nelayan selama lebih kurang 68 tahun. Jumlah warganya sekitar 100 kepala keluarga (KK) lebih.
Sahabuddin mengaku warga sudah tinggal di sana sejak sebelum lulus SD tahun 1984, bersama orang tua dan nenek moyangnya.
Saat ini lahan seluas 60 are lebih itu masih ditempati oleh para nelayan. Mereka tidak bisa jauh dari laut karena itu tempat tinggal sekaligus tempat mereka mencari nafkah.
Belum Tahu Akan Dibangun Apa
Sementara itu warga Lalu Nurtayib mengatakan, sampai hari ini warga belum tahu pasti lahan itu akan dijadikan apa. Warga hanya diberi informasi akan ada pembangunan. “Kami belum tahu apakah akan dibangun hotel atau villa,” katanya.
Soal perusahaan, warga menyebut ada nama PT Pantai An berdasarkan informasi dan data yang ada. Namun sampai detik ini warga belum tahu siapa direktur utamanya. Warga hanya tahu ada seorang perempuan bernama Ibu Lusita dari Jakarta yang dikaitkan dengan pihak tersebut.
Warga pernah meminta Kepala Desa untuk memfasilitasi mediasi dan mempertemukan mereka dengan pihak perusahaan. Namun Kepala Desa disebut menolak dengan alasan orang itu orang besar dari Jakarta.
Warga juga menyebut ada nama Sarjan yang disebut sebagai manajer PT di lokasi.
“Manajer PT ini mau menguasai lahan ini, seperti apa perolehannya, itu yang kita mau pertanyakan. Kan di situ ada proses, ada penjual, ada pembeli, itu yang kita harus tahu kejelasannya,” ujar Sahabuddin.
Warga Kecewa Kades Tidak Datang
Warga mengaku kaget tiba-tiba disuruh pindah tanpa dasar yang jelas. Mereka juga kecewa karena Kepala Desa yang diundang ke DPRD tidak datang, padahal informasi soal penggusuran awalnya berasal dari Kepala Desa.
“Kami kecewa lah. Kenapa kemudian atas nama PT yang menggarap itu, apakah ada persetujuan dari masyarakat terlebih dahulu? Kita tidak tahu,” katanya.
Warga juga mempertanyakan soal HGB yang disebut dimiliki PT tersebut. Menurut warga, HGB seharusnya sudah ada bangunan, namun sampai detik ini belum ada bangunan sama sekali. Bahkan jembatan di lokasi itu dibuat sendiri oleh masyarakat.
Warga juga menyebut ada informasi lahan seluas Rp 80.000 (80 are) itu telah dijual dan sudah dibeli, namun warga tidak tahu siapa yang menjual dan siapa yang membeli. “Kita tidak tahu bahwa ada salah satu PT di situ. Kalau memang kita tahu, buat apa kita menempati lahan orang yang sudah dibeli,” ujarnya.
Sahabuddin menambahkan, Kepala Desa saat ini baru menjabat sekitar 2 tahun.” Sampai saat ini, lahan tersebut masih ditempati oleh warga.” Tutupnya. Editor : Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















